• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Perubahan APBD Banten Ditetapkan Rp 11,05 T

admin by admin
September 20, 2018
in Pemerintah
0
Perubahan APBD Banten Ditetapkan Rp 11,05 T
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – DPRD Provinsi Banten menetapkan perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2018 senilai Rp 11,05 triliun.
Angka itu turun Rp 307 miliar dibanding APBD murni pada tahun yang sama. Penurunan terjadi atas pertimbangan efisiensi dan efektifitas.

“Mengenai kebijakan perubahan penganggaran belanja daerah yang semula sebesar Rp 11.362.380.964.717 berkurang sebesar Rp 307.116.234.105, meniadi sebesar Rp 11.055.264.730.612,” ujar Budi Prajogo, Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten dalam rapat paripurna DPRD Banten di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (20/9/2018).

Politikus PKS itu memaparkan, alokasi belanja daerah itu terdiri atas belanja tidak langsung yang semula Rp 6.704.423.824.437 bertambah sebesar Rp 200.126.996.175 menjadi Rp 6.904.550.820.612. Rinciannya, belanja pegawai bertambah Rp 91.420.982.091, belanja hibah berkurang Rp 21.700.000.000.

“Kemudian bantuan sosial bertambah sebesar Rp 1.944.600.000, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota bertambah Rp156.911.723.268. Bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan pemerintahan desa serta partai politik bertambah senilai Rp3.586.645.400 dan belanja tidak terduga mengalami pengurangan sebesar Rp 32.036.954.584,” katanya.

Selanjutnya untuk belanja langsung yang semula dialokasikan Rp 4.657.957.140.280 berkurang sebesar Rp 507.243.230.280 menjadi sebesar Rp 4.150.713.910.000. Itu terdiri atas belanja pegawai yang berkurang Rp 6.450.274.000, belanja barang dan jasa berkurang Rp 76.060.973.521.

“Hal yang sama juga terjadi pada pos belanja modal yang berkurang sebesar Rp 424.731.982.759,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pendapatan daerah, kata dia, mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 10.477.855.594.717 atau bertambah sebesar Rp 112.238.615.000 di banding pada APBD murni 2018. Pendapatan daerah itu terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 6.296.107.366.717 mengalami peningkatan sebesar Rp 112.238.615.000 dari APBD murni 2018 sebesar Rp 6.183.868.751.717.
Dengan rincian, penambahan atas pajak daerah sebesar Rp 106.081.840.000, retribusi daerah berkurang sebesar Rp 351.165.000.

Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkurang Rp 3.029.832.961 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan senilai Rp 9.537.772.961.

Lebih lanjut Budi merinci, dana perimbangan tidak terjadi perubahan pada angka Rp 4.176.078.238.000. Dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak Rp 707.384.582.000. Dana alokasi umum (DAU) masih sebesar Rp 1.072.903.468.000.

“Dana alokasi khusus (DAK) juga tetap sebesar Rp 2.395.790.178.000. Lain-lain pendapatan daerah yang sah adalah sebesar Rp 5.670.000.000,” ujarnya.

Dengan demikian, struktur APBD tersebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp 577.409.135.895. Terjadi penurunan nilai defisit sebesar Rp 419.354.849.105 yang semula Rp 996.763.985.000.

“Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) tahun anggaran berkurang Rp 244.354.849.105 menjadi Rp 752.409.135.895. Pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah Rp 175.000.000.000,” paparnya.

Fraksi-fraksi DPRD dalam rapat pleno Badan Anggaran telah menyetujui rancangan perubahan APBD. Meski demikian, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan, diantaranya terkait perubahan APBD yang terjadi penurunan jumlah belanja daerah.

“Anggaran belanja yang berkurang didasari oleh pertimbangan efisiensi dan efektifitas yang rasional sehingga yang terjadi bukanlah penurunan kualitas pelayanan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, agar pemerintah daerah menjadi lebih fokus dan serius menggarap sektor-sektor penting dari prioritas pembangunan dan urusan wajib daerah. Sehingga target yang tertuang dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) 2017-2022 dapat tercapai.

Sedangkan catatan terkait dengan rencana penambahan penyertaan modal kepada Bank Banten, pihaknya meminta agar pemerintah daerah melengkapinya dengan hasil audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan) sebelum melakukan realisasi anggaran. Pemerintah daerah juga setelah itu dapat mulai mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang bank pembangunan daerah.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, rancangan perubahan APBD 2018 telah disepakati dan selanjutnya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi. Dia juga mengapresiasi disetujuinya usulan tambahan penyertaan modal untuk Bank Banten.

“Itu kan sebenarnya untuk sementara. Pertolongan kita untuk tahun ini dan juga perhatian pemerintah. Jangan sampai bank ini menjadi mati atau liquidasi. Lihat penyehatan bank dulu, kalau bank ini sehat administrasi dan hukumnya kita lanjutkan (mengambil ahli pengelolaan Bank Banten oleh pemprov),” tegasnya.(Dj)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Next Post
Resmi Dilantik, Ini Tugas Pertama Zaki-Romli

Resmi Dilantik, Ini Tugas Pertama Zaki-Romli

Angkutan Sekolah Terbalik di Gunungsari

Angkutan Sekolah Terbalik di Gunungsari

AKCF, Tarik Wisatawan dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

AKCF, Tarik Wisatawan dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Kader Posyandu Diberi Reward hingga Rp 5,7 Miliar

Kader Posyandu Diberi Reward hingga Rp 5,7 Miliar

7 tahun ago
Ini Langkah Polisi untuk Mengantisipasi Kemacetan Arus Mudik di Merak

Ini Langkah Polisi untuk Mengantisipasi Kemacetan Arus Mudik di Merak

7 tahun ago
KPU Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Pencalonan

Jelang Pilkada 2020, KPU Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Pencalonan

6 tahun ago
Target ZIS Baznas Kabupaten Serang Hampir Terpenuhi

Target ZIS Baznas Kabupaten Serang Hampir Terpenuhi

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In