• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Perda Covid 19 Disahkan, Wagub Banten: Ini Landasan Hukum untuk Penegakkan Prokes

admin by admin
Januari 28, 2021
in Uncategorized
0
Perda Covid 19 Disahkan, Wagub Banten: Ini Landasan Hukum untuk Penegakkan Prokes
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghadiri rapat paripurna DPRD Banten tentang persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah usul Gubernur tentang Penanggulangan Covid 19 di gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (28/1/2021).

Menurut Andika, perda tersebut sebagai landasan hukum bagi Pemprov Banten dalam menjalankan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid 19 di Provinsi Banten.

“Jadi sekarang sudah bukan lagi edukasi seperti kemarin-kemarin. Sekarang ada landasan hukumnya untuk pendisiplinan protokol kesehatan sampai dengan rencana-rencana kerja kami pemerintah TNI dan Polri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” kata Andika kepada pers usai rapat.

Di dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim tersebut ditandatangani persetujuan DPRD terhadap perda inisiatif gubernur tersebut oleh Andika yang mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim dan Fahmi yang mewakili DPRD Banten.

Lebih jauh Andika meminta masyarakat dan semua pihak di Provinsi Banten mendukung upaya-upaya Pemprov Banten dalam menegakkan perda tersebut. Karena menurutnya, semua upaya yang dilakukan pemerintah TNI dan Polri sekuat apa pun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh tingkat kedisiplinan masyarakatnya sendiri. “Jadi kalau masyarakatnya tidak disiplin, upaya apa pun yang pemerintah TNI dan Polri lakukan ya bukan solusi,” katanya.

Dijelaskan Andika, perda tersebut adalah komitmen bersama semua pihak di Provinsi Banten untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dunia usaha melalui kebiasaan adaptasi baru dan melaksanakan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Andika mengulas, penanggulangan Covid -19 di Provinsi Banten secara substansi telah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat serta mendapatkan fasilitasi dari kementerian dalam negeri.

Dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19, kata Andika, Pemerintah Provinsi Banten telah menindaklanjuti instruksi tersebut dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Banten Nomor 2 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Selanjutnya keberadaan perda ini akan menjangkau seluruh wilayah di Provinsi Banten, dan menjadi legal standing pencegahan dan penanganan Covid-19 secara bersama-sama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan khususnya di kabupaten/ kota yang saat ini ditetapkan statusnya sebagai zona merah,” paparnya. (Dhan)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Ditresnarkoba Polda Banten, Amankan Pelaku Pengedar Sabu

Ditresnarkoba Polda Banten, Amankan Pelaku Pengedar Sabu

Terbitkan Buku, Sanusi Ajak Anak Muda Gaungkan Semangat Literasi

Terbitkan Buku, Sanusi Ajak Anak Muda Gaungkan Semangat Literasi

Sempat Buron 7 Tahun,Pelaku Pembunuhan dibekuk Sat Reskrim Polres Pandeglang

Sempat Buron 7 Tahun,Pelaku Pembunuhan dibekuk Sat Reskrim Polres Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Atletik Belum Beruntung Tambah Medali ddi Hari Terakhir PON

Atletik Belum Beruntung Tambah Medali ddi Hari Terakhir PON

5 tahun ago
Kapolda Banten Terima Kunjungan Pengurus Perbakin Provinsi Banten

Kapolda Banten Terima Kunjungan Pengurus Perbakin Provinsi Banten

5 tahun ago
Ribuan Relawan Prabowo – Sandi Padati GGR Kota Serang

Ribuan Relawan Prabowo – Sandi Padati GGR Kota Serang

7 tahun ago
Paripurna RPJMD Kabupaten Serang Ditunda

Paripurna RPJMD Kabupaten Serang Ditunda

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In