• Latest
  • Trending
Penerapan PSBB, Pemkab Serang Tutup Tempat Hiburan

Penerapan PSBB, Pemkab Serang Tutup Tempat Hiburan

September 14, 2020
Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

April 15, 2021
PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

April 15, 2021
Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

April 15, 2021
Pemerintah Kabupaten Tangerang Beri 3.562 Guru Ngaji Insentif

Pemerintah Kabupaten Tangerang Beri 3.562 Guru Ngaji Insentif

April 15, 2021
Wagub Banten Dampingi Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Tangsel

Wagub Banten Dampingi Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Tangsel

April 15, 2021
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Jumat, April 16, 2021
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

    Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

    PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

    PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

    Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

    Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

    Pemerintah Kabupaten Tangerang Beri 3.562 Guru Ngaji Insentif

    Pemerintah Kabupaten Tangerang Beri 3.562 Guru Ngaji Insentif

    Wagub Banten Dampingi Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Tangsel

    Wagub Banten Dampingi Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Tangsel

  • Hukum Kriminal
    Satreskrim Polres Serang Kota, Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pasar Rau

    Satreskrim Polres Serang Kota, Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Pasar Rau

    Antisipasi Balap Liar Polres Cilegon Laksanakan Patroli Skala Besar

    Antisipasi Balap Liar Polres Cilegon Laksanakan Patroli Skala Besar

    Tidak Butuh Lama, Polda Banten serta Jajaran Langsung Ciduk 5 Pelaku Geng Motor All Star

    Tidak Butuh Lama, Polda Banten serta Jajaran Langsung Ciduk 5 Pelaku Geng Motor All Star

    Perkuat Sinergitas, Kapolda Banten Silaturahmi dengan Forum Wartawan Polda Banten

    Perkuat Sinergitas, Kapolda Banten Silaturahmi dengan Forum Wartawan Polda Banten

    Satuan Reskrim Polresta Tangerang Bekuk DPO Curanmor dan Spesialis bobol Rumah

    Satuan Reskrim Polresta Tangerang Bekuk DPO Curanmor dan Spesialis bobol Rumah

    Personel Polres Cilegon Lakukan Vaksinasi

    Personel Polres Cilegon Lakukan Vaksinasi

    Jalin Sinergitas, Wakil Rektor III UIN Banten Kunjungi Polda Banten

    Jalin Sinergitas, Wakil Rektor III UIN Banten Kunjungi Polda Banten

    Polda Banten Bongkar Kasus Mafia Tanah, 3 Orang Jadi Tersangka

    Polda Banten Bongkar Kasus Mafia Tanah, 3 Orang Jadi Tersangka

    Polresta Tangerang Berhasil ungkap kasus Penjualan Obat Keras Daftar G yang Bahayakan Masyarakat

    Polresta Tangerang Berhasil ungkap kasus Penjualan Obat Keras Daftar G yang Bahayakan Masyarakat

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Penerapan PSBB, Pemkab Serang Tutup Tempat Hiburan

by admin
September 14, 2020
in News
0
Penerapan PSBB, Pemkab Serang Tutup Tempat Hiburan

 

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan di Jalan Lingkar Selatan dan kawasan Anyer.

 

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah mengeluarkan Peraturan Nomor 81 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan untuk menekan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

 

“Inspeksi ini bagian dari penegakkan hukum yang diperintahkan langsung oleh ibu Bupati. Bagi yang kerap membandel, petugas melakukan penutupan,” kata Ajat kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

 

Ia mengungkapkan, kegiatan dilakukan secara mendadak pada malam hari. Sebab, agenda kerap bocor dan sejumlah tempat hiburan mendadak tutup. “Karenanya, kami razia mendadak,” tegasnya.

 

Sejumlah tempat hiburan tersebut berada di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu dan Waringinkurung serta Kawasan Anyer, Kecamatan Anyar. Yakni Sanghyang Spa Resort, Hotel Putri Duyung, Kuda Laut, Parahyangan, Star Queen, New Roger, dan Cafe Pertiwi.

 

Menurutnya, sejumlah tempat hiburan kerap menyalahi izin operasional. Dalam izin adalah tempat hiburan karaoke keluarga, tetapi dalam operasionalnya ada yang menyediakan minuman keras dan wanita pemandu lagu.

“Sesuai arahan ibu Bupati, kami tutup. Selain sesuai kondisi pandemi, juga ada yang menyalahi aturan perizinan,” terangnya.

 

Dirinya menegaskan, pemilik tempat hiburan sudah menandatangani perjanjian penutupan. “Jika masih membandel dan menyalahi aturan, kami akan bertindak lebih tegas. Selama masa pandemi Covid-19, tidak boleh ada tempat hiburan yang beroperasi,” tegasnya.(muh)

admin

admin

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

Tatu-Emil Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan

April 15, 2021
PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

PT LKM Ciomas Resmi Ditutup

April 15, 2021
Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

Antisipasi Bencana, Pemkab Serang Edukasi Masyarakat

April 15, 2021
Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In