• Latest
  • Trending
Pemprov Lelang 44 Randis dan 12 Bangunan

Pemprov Lelang 44 Randis dan 12 Bangunan

November 27, 2018
Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Juni 6, 2023
Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Juni 5, 2023
Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

Juni 5, 2023
Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

Juni 5, 2023
Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

Juni 5, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Jumat, Juni 9, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

    Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Subang Ditangani Optimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Enam Korban Kecelakaan Bus Subang Dilayani Maksimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

    Pemkab Serang Pastikan Korban Kecelakaan Bus Subang Ditangani Optimal

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Pemprov Lelang 44 Randis dan 12 Bangunan

by admin
November 27, 2018
in News
0
Pemprov Lelang 44 Randis dan 12 Bangunan

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali melakukan lelang kendaraan dinas sebanyak 44 unit dan bongkaran 12 unit gedung bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang. Lelang tersebut dilaksanakan dalam rangka penghapusan barang milik daerah (BMD) agar pengelolaan aset milik Pemprov Banten menjadi semakin baik dan tertib.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten nomor: 024/Kep.234-Huk/2018 tertanggal 18 September 2018 tentang Penjualan Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2018, dengan perantaraan KPKNL Serang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib barang milik daerah melalui internet dengan menggunakan aplikasi lelang. Kendaraan yang dilelang diantaranya meliputi 31 unit kendaraan roda empat (4 unit dilelang dalam satu paket),  13 unit kendaraan roda dua (12 unit dilelang dalam satu paket), serta 12 unit bangunan juga turut dilelang dengan kondisi apa adanya (as is).

“Kendaraan yang dilelang bervariasi, dari mulai keluaran tahun 2000 hingga tahun 2007 dengan rate harga limit mulai Rp 1,2 juta hingga Rp 21,4 juta. Lelang diselenggarakan mulai 23 November sampai 29 November 2018 jam 09.29 waktu server (sesuai WIB) dengan sistem pelalangan tertutup,”ujar Plt Kepala BPKAD Banten Dwio Sahara pada Selasa (27/11/2018).

Terkait ketentuan lelang kendaraan, terang Dwi, peminta harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https:www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id, memilih objek lelang, penyetoran uang jaminan melalui virtual account yang akan dikirimkan dan dibagikan secara otomatis dari alamat website tersebut, nominal jaminan harus sama dan disyaratkan tidak boleh dicicil serta harus sudah aktif diterima KPKNL paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang pada 28 November 2018.

“Peminat lelang dapat mengikuti open house yang akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa (26 dan 27 November 2018) pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB di kantor BPKAD Provinsi Banten, KP3B,”ucapnya

Sementara, lanjut Dwi, berdasarkan SK Gubernur nomor 028.1/Kep.269-Huk/2018 tanggal 4 Oktober 2018 tentang Penjualan Bongkaran Bangunan Gedung RSUD Malingping Milik Pemprov Banten tahun 2018, dilelang satu paket BMD berupa 12 unit bangunan yang akan dibongkar dan besi scrap serta paving block dengan harga limit Rp 42.580.700 dan uang jaminan sebesar Rp 17.035.000. Lelang bangunan juga dilaksanakan secara tertutup (closed bidding) tanpa kehadiran peserta dengan batas waktu pengajuan penawaran hingga 29 November 2018 pukul 10.00 WIB waktu server aplikasi lelang internet.

“Peminat lelang bangunan dapat mengikuti open house yang akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa (26 dan 27 November 2018) di RSUD Malingping, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak,”paparnya

Dwi menambahkan, untuk obyek bangunan yang dilelang diantaranya meliputi Gedung Kantor RSUD Malingping, Gedung Eks Bank Darah, Bangunan Gedung Inserator, Bangunan Gedung Pos Jaga, Bangunan Gedung Genset, Bangunan Gedung Mushola, Bangunan Gedung Rawat Inap Atas, Bangunan Gedung Poliklinik IGD, Bangunan Gedung Laboratorium, Bangunan Gedung Poliklinik Penyakit Dalam, Bangunan Gedung Rawat Inap, Bangunan Gedung Gizi dan Loundry dan Besi Scrap serta Paving Blok. (Dhan)

 

Previous Post

Wagub Janji Tingkatkan Uang Saku dan Transportasi Penyuluh Pertanian

Next Post

Kurang Tidur Menjadi Dampak Buruknya Untuk Tubuh dan Kesehatan

admin

admin

Next Post
Kurang Tidur Menjadi Dampak Buruknya Untuk Tubuh dan Kesehatan

Kurang Tidur Menjadi Dampak Buruknya Untuk Tubuh dan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In