SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan menambah bantuan keuangan untuk pemerintah desa setiap tahun. Dari dana awal yang diberikan pada 2019 sebesar Rp 50 juta, akan ditingkatkan jadi Rp 100 juta.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy saat membuka Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Banten dan Rapat Koordinasi Perkembangan Desa Tahun Anggaran 2019, di aula TB Suwandi, Setda Kabupaten Serang, Senin (28/1/2019).
Dijelaskan Andika, nilai tersebut akan ditingkatkan dengan syarat, bantuan ini digunakan dengan sangat baik dan laporan pertanggung jawabannya jelas maka di 2020 pemprov akan meningkatkan nilai bantuannya.
“Pemprov Banten berencana akan meningkatkan nilai bantuan ini dari 50 juta menjadi 100 juta atau minimal sama dengan tahun yang lalu yaitu 70 juta, asalkan peruntukan bantuan sesuai dan SPJ-nya (surat pertanggung jawaban) sesuai peraturan, serta masyarakat merasakan langsung dampaknya,” tambah Wagub.
Kata dia, ada beberapa faktor yang harus dilihat terlebih dahulu sebelum menaikan bantuan keuangan pemerintah desa. Yakni, melihat hasil evaluasi pembangunan desa yang telah ditetapkan.
“Bagus atau tidak. Lalu juga kekuatan anggaran di provinsi. Bila memang mencukupi tidak ada masalah. Akan kita tambah di tahun depan,” papar Andika.
Orang nomor dua di Banten ini juga menerangkan, untuk bantuan keuangan pemerintah desa Rp 50 juta dialokasikan untuk pembangunan perpustakaan desa dan pemberdayaan desa.
“Kami memilih untuk membangun perpustakaan desa, karena masyarakat desa perlu edukasi. Lalu juga sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Banten yang menargetkan pembangunan 1.000 perpustakaan desa,” ujarnya.
Lalu, pihaknya juga akan menyiapkan pengawas, pendamping, dan pelaksana agar dana yang diberikan sesuai dengan peruntukan. “Kan kita tahu, masih banyak kepala desa yang tersandung khasus hukum karena ketidaktahuan bagaimana pengelolaan dana desa. Jadi sejak awal sudah diarahkan bagaimana perencanaanya, mengaplikasikan kebijakan, penerapan kebijakan pembangunan, dan pelaporan,” jelasnya.
Sementara Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menuturkan, bantuan Rp 50 juta untuk desa dinilai masih jauh dari harapan. Karena pembangunan infrastruktur di sana membutuhkan anggaran yang besar. “Kalau bisa yah memang ditambah jadi Rp 100 juta,” katanya.
Pandji ingin dana bantuan keuangan desa bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh perangkat desa serta dikombain dengan bantuan lainnya. “Kan ada dari provinsi, pusat, dan Kabupaten Serang saya rasa cukup untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan di desa,” tuturnya.
Hanya saja, dirinya meminta agar urunan dari masyarakat di desa tetap berjalan. “Sekarang saya lihat bantuan memiliki sisi negatifnya. Di mana dana urunan masyarakat untuk mensejahterahkan desanya tidak terlihat. Jangan seperti itu, tidak bisa dibebankan begitu saja kepada pemerintah. Harus bahu membahu,” pungkasnya.(anm)