TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali raih Penghargaan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 kategori Madya. Kepastian ini diketahui, usai diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia secara virtual, Kamis (29/7/2021).
Apresiasi KLA merupakan acara yang rutin digelar setiap tahun oleh Kementerian PPPA RI, sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah. Sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk memotivasi masyarakat dan pihak swasta agar semakin paham terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan kusus anak.
Bertempat di ruang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang yang diwakili oleh Kepala DP3A setempat, Asep Jatnika Sutrisno mengucapkan terima kasih ke seluruh pihak. Baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, desa, rumah sakit maupun puskesmas dan terutama pada Bupati Tangerang beserta Wakil Bupati atas terwujudnya paiagam tersebut.
“Penghargaan KLA Predikat Madya itu merupakan apresiasi ketiga kalinya yang diberikan oleh Kementerian PPPA dan ini merupakan suatu bentuk piagam terhadap program unggulan Sayang Barudak,” tuturnya.
Ia pun menuturkan bahwa hal tersebut merupakan suatu kebanggaan karena dengan semangat, kegiatan-kegiatan program unggulan Sayang Barudak tetap dapat terwujud di masa pandemi virus corona atau Covid-19 seperti sekarang.
“Alhamdulillah, dengan semangat kami tetap mewujudkan program unggulan Sayang Barudak. Dan apresiasi itu merupakan suatu motivasi guna meningkatkan kinerja kami dalam perlindungan terhadap anak dan meningkatkan penyediaan fasilitas hak-hak anak supaya anak dapat tumbuh dengan baik sehingga menjadi anak berkualitas di masa mendatang,” jelasnya.
Program unggulan Sayang Barudak merupakan rancangan Pemkab Tangerang yang diusung Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.
Sementara saat ini Pemkab Tangerang juga sedang menyiapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Layak Anak yang diusung oleh legislatif.
“Setelah kami merealisasikan Perda Layak Anak yang sekarang sedang disusun melalui Raperda dan diusung legislatif, mudah-mudahan di masa mendatang dapat meningkat lagi menjadi predikat Nindya dan kemudian Utama,” pungkasnya.(net/muh)















