TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan melakukan vaksinasi serentak untuk masyarakat umum pada 29 Juni mendatang. Program ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 lantaran angka kasus positifnya terus naik.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmidzi mengatakan, vaksin massal digelar di 29 kecamatan, 24 rumah sakit dan 10 tempat central vaksinasi di Kabupaten Tangerang. Bagi warga yang ingin divaksin harus mendaftar terlebih dahulu, di kecamatan masing-masing.
“Bagi masyarakat yang ingin vaksinasi harus mendaftar terlebih dahulu, agar mendapatkan jadwal dan tidak terjadi kerumunan di tanggal 29 Juni nanti,” ucapnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan, calon penerima vaksin bisa datang ke lokasi tempat mereka terdaftar, dengan membawa kartu pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Vaksin massal itu menyasar kepada pelayan publik, lansia dan masyarakat umum yang sudah berusia 18 tahun keatas.
Kemudian, untuk penanganan virus corona, Dinas Kesehatan (Dinkes) terus menggencarkan 3T, yaitu pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment). Supaya tidak meluas dan dapat segera dikendalikan.
“Kami melakukan 3T tersebut untuk mengendalikan penyebaran virus corona dengan melibatkan tenaga kesehatan dibantu oleh pelayan publik lain seperti TNI, Polri dan tim satgas Covid-19,” jelasnya.
Mengingat kapasitas di rumah singgah Hotel Yasmin sudah terisi penuh, Hendra mengimbau bagi warga Kabupaten Tangerang yang terpapar agar segera melakukan isolasi mandiri di rumah dan jika ingin melakukan isolasi di rumah sakit, dapat dilakukan di luar wilayah seperti Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.(net/muh)















