SERANG – Pada 2020 mendatang, pembangunan Rumah Tak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Serang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mengalami peningkatan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB), Irawan Noor.
Kata dia, di 2019, dana APBD Kabupaten Serang hanya mencakup 822 unit. Nah di 2019, ada kenaikan jadi 925 unit.
Pembangunannya sendiri, akan difokuskan di enam kecamatan yaitu Kecamatan Tunjung Teja, Pamarayan, Ciomas, Baros, Petir, dan Kecamatan Tunjung Teja.
“Tahun depan dari APBD kabupaten 925 unit. Fokusnya tetap di enam kecamatan yang jumlah rutilahunya masih tinggi,” kata Irawan, Senin (9/12/2019).
Ia juga menjelaskan, sistem pengerjaan rumah layak huni yang anggarannya berasal dari APBD kabupaten masih seperti tahun ini yakni melalui sistem swakelola dengan melibatkan masyarakat sekitar. “Untuk nominalnya masih sama Rp 20 juta per unit. Angka segitu luar biasa, kalau tidak ada keterlibatan masyarakat tidak mungkin bisa terealisasi. Namun karena adanya gotong royong dari masyarakat bisa terbangun dengan baik,” ujarnya.
Selain dari APBD Kabupaten Serang, Pemkab Serang juga akan mebangun rumah layak huni yang dananya berasal dari APBN sebanyak 500 unit.
“Untuk sementara dari APBN 500 unit, tapi masih kita usahakan agar bisa bertambah. Dari APBN nilainya Rp 17,5 juta per unit, dengan rincian Rp 15 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah. Kalau yang dari APBN bisa bangun awal bisa juga untuk rehab,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pembangunan rumah layak huni yang berasal dari bantuan APBD Pemprov Banten, Irawan menuturkan, sampai sekarang belum ketahuan. “Kalau provinsi mudah-mudahan ada penambahan dari tahu sekarang (empat unit-red). Kita sudah komunikasi dengan kepala dinas yang menangganinya. Kita sudah menyampaikan data rutilahunya per desa. Jumlahnya belum ada,” bebernya.(muh)













