• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkab dan DPRD Sepakat Tolak UU Cipta Kerja

admin by admin
Oktober 14, 2020
in Uncategorized
0
Pemkab dan DPRD Sepakat Tolak UU Cipta Kerja
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Serang) dan DPRD setempat menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu. Ini diketahui, saat puluhan ribu buruh melakukan demo di depan Kantor Bupati Serang, pada Rabu (14/10/2020).

 

Pantauan di lapangan, baik Pemkab maupun DPRD sepakat mendukung permintaan 20 ribu buruh yang hadir, untuk menolak UU tersebut. Pemkab Serang yang diwakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Ade Ariyanto dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansyur Barmawi menandatangani berkas penolakan itu.

 

“Walaupun kebijakan Pjs hanya sedikit, Insya Allah kami (Pemkab Serang) ikut dengan keinginan para buruh. Insya Allah kita ada di depan kalian semua,” papar Ade.

Hal senada disampaikan Mansyur. “Kami paham dan merasakan apa yang buruh alami. UU Cipta Kerja tak sepantasnya disahkan. Surat yang kita tandatangani ini, akan segera dikirimkan ke Presiden Republik Indonesia dan DPR RI. Bentuk nyata dukungan kami,” tegasnya.

 

Sementara saat aksi, para buruh mengawalinya dengan berdo’a yang dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian disambung dengan lagu dangdut koplo yang didengarkan dari mobil pengeras suara.

Meski di depan kantor sudah dipasangi kawat berduri, membentang sekitar 200 meteran, tak menyurutkan niat 20 ribu buruh menyampaikan aspirasinya.

 

Mereka mempertanyakan kejanggalan-kejanggalan dalam penerapan UU Cipta Kerja, karena halamannya selalu berubah. Pun berani berargumen setiap pasal di dalam UU tersebut, karena sudah mempelajarinya secara pasal per pasal.

“UU Cipta Kerja tidak layak menjadi undang-undang, itu bukan hoax. Mana undang-undang yang sampai sekarang berubah terus halamannya. Maka hoax mana yang disebut, kami berani bertanding menunjukkan pasal-pasal yang disebut hoax. Jika UU ditetapkan, karyawan tetap akan menjadi pegawai kontrak seumur hidup,” beber Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan Indria Dewi, dalam orasinya.

 

Selanjutnya, di pasal 66 UU Cipta Kerja, dihapuskan namanya batasan pekerjaan outsourcing. “Maka semua pekerjaan dapat di outsourcingkan, sehingga tidak ada kepastian pekerjaan dan pendapatan,” ungkapnya.

 

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Fiandar menerangkan, di unjuk rasa kemarin pihak kepolisian menerjunkan sekitar 3.000 personel. “Polisi pun bertindak positif bila para demonstran positif. Saya juga mengingatkan kepada mereka supaya menjaga perilakunya. Jangan berlebihan menangani pendemo, selama tidak anarkis dan masih saudara kita,” tegasnya.(muh)

 

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Gara-Gara Virus Corona, Pengusaha Peti Mati Kebanjiran Pesanan

Gara-Gara Virus Corona, Pengusaha Peti Mati Kebanjiran Pesanan

KONI Kota Serang Lakukan Audiensi dengan DPRD

KONI Kota Serang Lakukan Audiensi dengan DPRD

Jelang Pilkada 2020, Eki Baihaki Terima Mandat dari Pusat

Jelang Pilkada Kabupaten Serang, Nasrul-Eki Belum Setorkan Jadwal Kampanye

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Bupati Serang: Kawal UMKM Hingga Tuntas

Diskoperindag Terus Berinovasi di Berbagai Sektor

6 tahun ago
Walikota Serang Hadiri Pelantikan Pengurus IPKN Wilayah Banten

Walikota Serang Hadiri Pelantikan Pengurus IPKN Wilayah Banten

6 tahun ago
Percepat Pemulihan Pasca Tsunami, Ini Langkah Terbaru Pemkab Serang

Percepat Pemulihan Pasca Tsunami, Ini Langkah Terbaru Pemkab Serang

7 tahun ago
Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres

Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Trending

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak
News

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

by admin
Mei 7, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta...

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Mei 7, 2026
Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

April 22, 2026
​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

April 16, 2026
High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In