CILEGON – Pelaksana Tugas ( Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi tidak lama lagi menyandang jabatan walikota definitif. Ini lantaran walikota non aktif Tb Iman Ariyadi yang tersangkut kasus dugaan korupsi amdal Transmart mencabut kasasinya. Hal itu dilakukan Iman agar program pemerintahan di Kota Cilegon bisa segera berjalan dengan baik.
Kasubag Pemerintahan Umum Bagian Pemerintahan Setda Kota Cilegon Hira Cipta Utama mengatakan, untuk surat usulannya sudah sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kapan turunnya lagi saya belum tahu, ” katanya kepada Globalonline.co.id kemarin (10/11).
Hira menjelaskan, pihaknya tidak bisa memastikan kapan pelantikan Plt Walikota Edi Ariadi menjadi walikota definitif.
“Semua tergantung pusat sama provinsi. Kalau kita kan cuma melaksanakan tugas saja. Jadi supaya lebih jelasnya memang tanya provinsi dan pusat, ” tandasnya. (tala)