SERANG – Pasca audiensi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dan KPK terkait aset beberapa waktu yang lalu, dewan Kabupaten Serang angkat suara suara.
Bahkan salah satu dewan yakni Anggota Komisi I, Zainal menyatakan, apa yang dilakukan saudara mudanya yakni Kota Serang tidak ada manfaatnya.
Pasalnya, Pemkab Serang dari awal sudah memproses penyerahan aset-aset yang sudah tidak digunakan kepada Pemkot Serang.
“Kebetulan saya ikut saat udiensi dengan KPK karena kita lagi membahas pengelolaan barang milik daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, dari pertemuan yang terjadi, KPK sifatnya hanya memfasilitasi saja, baiknya bagaimana kalau tidak ada titik temu terkait dengan penyerahan aset.
Politisi Hanura ini pun menuturkan, sesuai arahan KPK, Pemkab Serang harus memahami kebutuhan Pemkot Serang dan begitu juga sebaliknya.
“Terkait isu mau ngambil pendopo tidak semudah itu, karena pendopo ikon bersama. Tidak serta merta karena ada di kota terus diambil kota, enggak begitu. Contohnya, Sukabumi, pendopo kabupatennya ada di kota. Tentunya, Pemkab Serang juga akan menyerahkan aset lain yang sudah tidak digunakan,” paparnya.(muh)