• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Oknum Wartawan di Bui, di Duga Peras TKSK

admin by admin
September 3, 2019
in Uncategorized
0
Oknum Wartawan di Bui, di Duga Peras TKSK
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG – Diduga melakukan pemerasan, oknum wartawan di bekuk Satreskrim Polres Pandeglang. Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, diduga dilakukan ketika oknum wartawan berinisial “WS” (40) tersebut, melakukan pemerasan terhadap Ucu Ridwan Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Mandalawangi, Senin, (2/9/19).

Demikian dikatakan Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono. Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan TKSK yang merasa resah di pintai uang untuk tidak menerbitkan berita di salah satu media online.

“Ini bermula dari pemberitaan media Online Sorot Desa terkait dengan TKSK. Pemberitaan tersebut diduga TKSK Mandalawangi melakukan kecurangan (Pungutan Liar), pemberitaan itu menjadi dasar meminta uang, kalau tidak menyerahkan uang akan di beritakan lagi,” kata Indra saat memberikan keterangan, Selasa, (3/9/19).

Lebih lanjut Indra mengatakan, korban, diminta uang sebesar Rp10 juta. Namun, karena korban hanya memiliki uang sebesar Rp 6 juta, akhirnya uang tersebut di serahkan kepada WS di depan rumah korban di Kampung Cihideung, Desa Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang.

“Setelah korban menyerahkan uang yang di minta kepada WS, WS langsung diamankan Polsek Mandalawangi dan Satreskrim Polres Pandeglang,” paparnya.

Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Ambarita, menambahkan, pada saat mengambil uang, tersangka WS berdua bersama rekannya, HR. Namun, saat ini status HR masih sebagai saksi.

“Kemungkinan tersangka akan bertambah. Akibat perbuatannya WS disangkakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun,” pungkasnya. (Penabanten.com)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Meski Terancam Dicoret dari PON XX, Bermotor Tetap Gelar Babak Prakualifikasi

Meski Terancam Dicoret dari PON XX, Bermotor Tetap Gelar Babak Prakualifikasi

SSB Bhayangkara Tigaraksa Football School Dipuji Dispora Banten

SSB Bhayangkara Tigaraksa Football School Dipuji Dispora Banten

Wakil Gubernur Banten: Dewan Baru Harus Beri Kontribusi Positif untuk Pembangunan

Wakil Gubernur Banten: Dewan Baru Harus Beri Kontribusi Positif untuk Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Ternyata Belum Semua Nelayan di Kabupaten Serang Punya Asuransi

Ternyata Belum Semua Nelayan di Kabupaten Serang Punya Asuransi

7 tahun ago
Sensus Penduduk di Tangerang Raya, Ini Langkah BPS

Sensus Penduduk di Tangerang Raya, Ini Langkah BPS

6 tahun ago
Serang Jaya Lolos ke Babak 8 Besar Liga 3

Serang Jaya Lolos ke Babak 8 Besar Liga 3

4 tahun ago
Kunker Dewan Kabupaten Serang Ditiadakan

DPRD Sebut Kinerja Gugus Tugas Kabupaten Serang Sudah Maksimal

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In