SERANG – Kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Banten, Komisi III DPR RI dengarkan aspirasi hingga keluhan terkait dengan anggaran Kejati Banten.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, ada beberapa catatan mengenai minimnya anggaran di Kejati Banten.
“Kami mendengar keluhan langsung, apa yang dirasakan, jadi kami akan membantu nanti pada rapat-rapat DPR nantinya, Ada beberapa catatan, misalnya di Wilayah Cilegon dana operasionalnya rendah, bagaimana harapan kejaksaan negeri agar mampu meningkatkan kinerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ujarnya.
Lanjut Desmon, bahwa saat ini kondisi keuangan negara minim banget tentunya ini dari efek adanya pandemi Covid-19.
“Kalau misalkan mereka mengeluh (JAKSA) malah senang-senang saja. Tapi, setelah dijelaskan kondisi keuangan kita hari ini lalu siapa yang harus disalahkan. Lagi pula keuangan kita juga sedikit banyak nya diprioritaskan untuk penanganan Covid-19,” katanya.
Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI yakni Adde Rosi Khoerunnisa Dapil Banten I, Kabupaten Pandeglang-Lebak juga menambahkan jika pertemuan hari ini juga bukan hanya membahas soal anggaran saja.
“kami tadi berdiskusi mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Kejaksaan dengan para Jaksa di Provinsi Banten,”ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kejati Banten, Asep N Mulyana mengatakan bahwa kedatangan Komisi III DPR RI sangat penting, karena dapat melakukan diskusi mengenai hal-hal yang dibutuhkan para jaksa.
“Tentu saja bagaimana kita harus meyakinkan mereka Komisi III tadi, ini menjadi tantangan dan tanggungjawab kami. Ini masalah klasik sih, tetapi ini juga masalah yang harus diselesaikan secara bersama, Misalnya Cilegon, yang sudah menyampaikan ada anggaran 8 miliyar, mereka harus melakukan pendampingan atau pengawalan kegiatan-kegiatan di pemda setempat atau di BUMD-BUMD,”pungkasnya. (Dhan)