Lakukaan pengawasan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang sidak ke pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab).
Sidak ke Puspemkab Serang bertujuan untuk memastikan pengerjaan Puspemkab Serang sesuai speaksifikasi RAB agar tidak terjerat hukum.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Ahmadi mengatakan, bahwa dirinya hanya memantau sejauh mana pembangunan puspemkab serang saat ini, DPRD Kabupaten Serang hanya melakukan pengawasan.
“Jadi poinnya, kami sidak tadi melakukan pengawasan. Kami melihat langsung progres pembangunan Puspemkab Serang,” ujarnya.
Ahmadi menjelaskan, saat ini para Anggota DPRD Kabupaten Serang mengalah, dan lebih mengutamakan kepentingan para OPD.“Kami saja, untuk gedung DPRD Kabupaten Serang mengalah, karena pertama, untuk kepentingan kantor gedung OPD dahulu,” terangnya.
Lanjutnya, pembangunan Puspemkab Serang tidak ada pengurangan atau recofusing anggaran, pembangunan akan terus dilanjut karena ini salah satu program yang di prioritaskan.
“Makannya, saya berharap penyerapan anggaran bisa maksimal. Jangan sampai pembangunan Puspemkab Serang anggaran tidak terserap maksimal,” paparnya.
Ahmadi pun mengusulkan kepada Dinas Perumahan agar pembangunan Puspemkab Serang ditambah penghijauan, sebab notabena perawahan sehingga tidak ada pepohonan.
“Selain pembangunan gedung OPD, saya mengusulkan tahun 2023 ditambah ada penghijauan, karena di sini tidak ada pepohonan. Kalau untuk anggaran nya kita lihat nanti, namun kami menginginkan ada penghijauan,” pungkasnya. (Adv)