TANGERANG – Selesaikan aset antara Kabuapten Tangerang dangan Kota Tangerang, Gubernur Banten Wahidin Halim lakukan Rapat Progres penyelesaian Hibah aset-aset, dalam rapat tersebut dilaksanakan di di Ruang Rapat Walikota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/11/2018).
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, jika terkait penyelesaian aset antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang memang sudah menjadi cita-cita nya sejak ia menjadi Walikota Tangerang. Selain itu, hal ini sudah menjadi tugasnya sebagai Gubernur Banten yang harus hadir dan bersama-sama untuk menyelesaikan hibah aset-aset Pemkab Tangerang yang berada di lokasi Kota Tangerang, sehingga pembangunan di lokasi-lokasi tersebut dapat langsung dirasakan masyarakat.
“Yang pasti hari ini saya merasa senang. Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang sudah ada kesepakatan soal penyelesain aset yang selama ini belum terselesaikan,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan, Kabupaten Tangerang siap menyerahkan kepada Pemkot Tangerang sejumlah 56 bidang, dengan total luas tanah 154.464 m2 dan Bangunan 12.125 m2 sementara Pemkot Tangerang juga siap menyerahkan 5 obyek yang tediri dari 26 bidang dengan total luas 436.852 m2. Termasuk diantaranya juga penyelesaian Stadion Benteng Tangerang. Karena persoalan stadion sudah lama tidak menghasilkan penyelesaian antara pihak terkait, Pemkab dan Pemkot Tangerang tinggal menjalankan rekonsiliasi yang sudah dilaksanakan hari ini dan penyerahan aset milik antar pemerintah daerah seperti rumah sakit tidak mesti dikotakkan soal kepemilikannya.
“Adanya rumah sakit di Tangerang jangan ditanyakan milik pemerintah daerah siapa. Begitu juga soal PDAM yang ada di Tangerang intinya buat pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Bupati Tangerang Zaki menambahkan, Penyerahan dari Pemkot salah satunya lahan di Jatiwaringin. Pada 2019 Pemkab Tangerang akan dipergunakan untuk TPA.
“Enam dari Pemkot Tangerang, sisanya 50 aset dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangerang termasuk Stadion Benteng yang resmj diserahkan, Termasuk Alun-alun, dengan penyerahan hibah sejumlah aset kantor Dinas Pertanian dan Disnaker yang memang berada di Kota Tangerang,” ucapnya.
Dan lebih lanjut Bupati Tangerang, menjelaskan jika untuk gedung pendopo dan bekas kantor Pemkab di Jalan A Yani sementara ini menurutnya belum termasuk yang diserahkan.
“ada beberapa yang belum kita serahkan karena masih dalam proses,” tuturnya.
Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan, setelah meminta arahan gubernur pihaknya akan segera merevitalisasi aset yang diserahkan. Sebab menurutnya aset tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Revitalisasi aset akan segera dilakukan supaya 2019 akan bisa digunakan. Seperti Stadion Benteng apakah masih layak digunakan atau tidak, pasalnya dari usia bangunan kan sudah lama,” ucap Walikota Arief
Dan setelah kesepakatan melalui rapat rekonsiliasi ini, akan di jadwal penyerahan aset serta akan diselesaikan dan disepakati pada minggu ke dua Desember 2018. (Dhan)