Jakarta – Gusti Randa resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI. Mantan pesinetron itu bilang, langkah tersebut diambil dengan diskresi Joko Driyono (Jokdri) dan sesuai Statuta PSSI.
Gusti Randa dipilih menggantikan Jokdri pada Selasa (19/3/2019). Pria yang juga pengacara striker Persija Jakarta, Marco Simic, menyanggah kabar sebelumnya yang menyebut jika dia dipilih lewat rapat komite eksekutif (exco).
Secara lugas menyatakan, ditunjuk oleh Jokdri dengan menggunakan kewenangan diskresi alias mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi. Jabatannya dilegalkan dalam Surat Keputusan (SK).
“Mungkin siang tadi (kemarin siang, red), saya sudah menerima surat tembusan dari Pak Joko Driyono, yang isinya ada dua. Yang pertama, penugasan untuk menjadi ketum PSSI demi menjalankan kegiatan sehari-hari PSSI. Yang kedua, melakukan langkah-langkah menuju KLB (Kongres Luar Biasa),” ujarnya saat ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Penunjukkannya sebagai Plt Ketua Umum PSSI dikaitkan dengan status hukum yang kini sedang menjerat Jokdri. Di mana menjadi tersangka dugaan pengaturan skor dan disebut sebagai otak perusakan barang bukti.
Hanya saja, kemunculannya sebagai Plt cukup mengejutkan. Sebab, PSSI masih memiliki wakil ketua umum, Iwan Budianto alias IB.
“Nah, penugasan dituangkan dalam surat SK ketum. Ini kewenangan ketum untuk menunjuk saya, bagian dari Exco, untuk menjabat atau menduduki posisi tersebut. Kalau ada pertanyaan kenapa bukan IB? Karena, sifatnya penugasan. Jadi, diskresi kewenangan dari ketua umum,” jelasnya.
“Ketua umum sendiri, sekarang dalam posisi nonaktif, sehingga diperbolehkan agar beliau punya banyak waktu untuk menyelesaikan perkara yang sedang dihadapi,” tambahnya.
Dirinya menuturkan, jika keputusan Jokdri menunjuknya sebagai plt ketua umum sesuai Statuta. “Iya donk, karena masuk kewenangan ketua umum sesuai statuta,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai ketua komite hukum dan status pemain PSSI.(detik.com)











