Serang – Diberlakukannya Izin Online Single Submission (OSS) menyebabkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang kesulitan memperoleh data realisasi investasi. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin.
Kata dia, pihaknya sudah menanyakan langsung kepada Kominfo terkait hal tersebut pada pertengahan bulan lalu.
“Data tiga bulan terakhir belum bisa dibaca, katanya lagi digarap, mudah-mudahan seminggu lagi selesai, jadi dareh tinggal melihat saja dari situ,” kata Wawan, Minggu (9/12/2018).
Menurutnya, dengan sulitnya melihat laporan realiasi investasi tersebut, tentunya berdampak terhadap laporan realisasi investasi yang dilaksanakan oleh pihaknya.
“Kita kan laporan harus periodik, menginformasikan, harusnya kan sudah bisa dilihat,” keluhnya.
Namun ia memastikan bahwa nilai investasi hingga akhir 2018 diperkirakan sudah melampaui target. Sebab izin yang diperoleh melalui OSS tersebut sudah ada sekitar 1.044 investor.
“Kalau melihat izin dari pemohon kebanyakan wilayah Serang timur dan barat. OSS bagus, walaupun masih banyak kekurangan, dan perlu evaluasi,” jelasnya.
Wawan juga mengungkapkan, meskipun masih ada kekurangan, dengan adanya OSS, permohonan izin dari investor lebih mudah. Karena para pemohon izin tidak mesti datang langsung ke DPMPTSP setempat. Cuma memang bagi daerah harus lebih jeli dalam melihat permohonan izin.(anm)