SERANG – Petugas gabungan dari Polres Serang Kota, Dishub Kota Serang dan TNI, melakukan uji coba sistem satu arah atau one way disejumlah ruas jalan di Kota Serang.
“Kalau berdasarkan pantauan,di titik krusial, tadi pagi sama sore ini, panjang antrian kendaraan bisa kita minimalisir dan arus lalu lintas lancar,” kata AKP Ali Rahman, Kasatlantas Polres Serang Kota, saar ditemui ditempat yang sama, Sabtu (20/04/2019).
Uji coba sistem satu arah ini di atur oleh 26 personil Polisi dari Polres Serang Kota, 30 Dishub Kota Serang dan 5 TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf.
Sosialisasi uji coba satu arah ini terus dilakukan, melalui spanduk, media sosial (medsos), petugas Polisi yang memberi pengumuman melalui speaker Mobil patroli, sampai memberikan surat pemberitahuan ke berbagai instansi.
Pihak kepolisian memaklumi masyarakat yang masih bingung dengan uji coba satu arah ini. Sehingga, belum dilakukan penindakan hukum berupa tilang.
“Kita terus sosialisasi dan perbanyak anggota dilapangan. Bagi kendaraan yang masih bingung, bisa diarahkan langsung okeh anggota di lapangan,” ujarnya.
Pengguna jalan mengaku masih bingung pemberlakuan uji coba one way, di beberapa ruas jalan Kota Serang. Lantaran, baru pertama kali diterapkan.
Salah satu pegawai marketing di perumahan Kota Serang, Wulan pun terlingat bingung, karena uji coba one way yang baru pertama kali ini.
“Masih bungung yah. Karena Kan baru. Tapi untungnya saya satu arah, dari arah Ciceri ke Ciracas,” kata Wulan, saat ditemui di lokasi.
Ruas Jalan Kota Serang, Banten, yang dilakukan uji coba satu arah yakni, Jalan KH.Abdul Hadi, Jalan Yusf Martadilaga, Jalan KH. A. Khotib, Jalan Ahmad Yani dan Jalan KH. Sochari.
Uji coba rekayasa lalu lintas satu arah, akan dilakukan tanggal 20, 22-23 April 2019, untuk mengurai kemacetan di jam sibuk.
Uji coba itu berlangsung di dua waktu, yakni pagi hari mulai pukul 06.00 wib sampai pukul 09.00 wib. Sedangkan sore hari, berlangsung sejak pukul 15.00 wib sampai pukul 18.00 wib.
(Yoman)