PANDEGLANG – Sekda Pandeglang Pery Hasanudin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), tujuan sidak itu tidak lain meninjau eks bangunan Puskeswan untuk digunakan sebagai kantor Kelurahan Cigadung.
Sekda Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin menyebutkan, Kondisi eks bangunan Puskeswan memang rusak, namun dari ukuran cukup luas untuk digunakan sebagai kantor kelurahan Cigadung.
“Kalo disana (Kantor Kelurahan) lahannya sangat sempit, disini (eks bangunan puskeswan) lahannya luas, saya minta Kadis PUPR segera mengondisikan untuk dilakukan rehab,” kata Sekda saat sidak eks bangunan Puskeswan di Kecamatan Karangtanjung, Senin (15/2/2021).
Menurutnya, bangunan kantor Kelurahan Cigadung saat ini sangatlah tidak layak. “Kelurahan butuh lahan yang luas untuk pelayanan, dan aula untuk digunakan musrenbangkel,” paparnya.
Menindaklanjuti intruksi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Asep Rahmat menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan dari sekda. “Sesuai arahan dan petunjuk pa Sekda rehab gedung eks Puskeswan segera direalisasikan, karena gedung tersebut akan digunakan untuk pelayanan masyarakat,” kata Asep ditemui di lokasi.
Kata Asep, kantor Kelurahan Cigadung saat ini mamang tidak layak dipakai, selain bocor lahan juga cukup sempit. “Kita langsung menurunkan tim survey dari DPUPR untuk menghitung berapa kebutuhan rehab, setelah itu kami akan segera mengusulkan ke TAPD,” imbuhnya.
Masih kata Asep, untuk besaran biaya yang dibutuhkan pihaknya belum mengetahui berapa jumlahnya lantaran masih menunggu tim survey. “Tapi insya Allah maret kita sudah mulai mengerjakan, anggran nya dari APBD kebetulan memang akan dilakukan refocusing jadi tidak usah nunggu pergeseran anggaran,” pungkasnya. (Dhan)