• Latest
  • Trending
DPRD Kabupaten Serang Tidak Sepakat Ada Tes CPNS

DPRD Kabupaten Serang Tidak Sepakat Ada Tes CPNS

September 30, 2018
Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

Februari 7, 2023
OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

Februari 7, 2023
9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

Februari 7, 2023
Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

Februari 7, 2023
5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

Februari 6, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Selasa, Februari 7, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

    Ratusan Warga Kabupaten Serang Siap Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU

    OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

    OPD Kabupaten Serang Diajak Selamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir

    9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

    9 Atlet Muaythai Banten Dipanggil Pelatnas SEA Games Kamboja

    Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

    Mendidik Generasi Kontra Terorisme dan Radikalisme

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

    5.600 Bidang Tanah di Kabupaten Serang Dipasang Patok Batas Tanah

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Serang Tidak Sepakat Ada Tes CPNS

by admin
September 30, 2018
in News
0
DPRD Kabupaten Serang Tidak Sepakat Ada Tes CPNS

SERANG – Adanya tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam waktu dekat ternyata tidak didukung oleh Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu disampaikan Ketua DPRD kabupaten Serang, Muhsinin, Minggu (30/9/2018).
Kata dia, dirinya tidak sepakat kenapa pemerintah pusat sampai membuka lowongan CPNS. Padahal, para pegawai tenaga honorer K2 sangat banyak.

“Kan bisa diambil dari sana. Banyak loh yang masa baktinya sudah lebih dari 10 sampai 20 tahun. Seharusnya kita lebih memprioritaskan mereka ketimbang harus membuka lowongan CPNS,” papar Muhsinin.

Terutama lanjutnya, guru. “Mereka sudah banyak yang melahirkan putra dan putri bangsa yang mencerdaskan Indonesia. Sudah mengabdi seperti itu, ya harusnya dapat penghargaan selayaknya,” ucapnya.

Pada pertemuan dengan DPRD pusat beberapa waktu yang lalu di Senayan, Muhsinin menyampaikan, sudah menandatangani kesepakatan bersama yang meminta agar pemerintah pusat merubah Undang-Undang Nomor 5 terkait ASN. “Bila perlu ke depan jangan ada tes. Itu menimbulkan cemburu sosial. Langsung angkat saja jadi PNS. Tapi dilihat dengan masa baktinya,” tegasnya.

Bila Undang-Undang yang ada sekarang, diakuinya seperti memojokan tenaga honorer. “Kan di sana ada batasan usai 35 tahun. Nah, rata-rata K2 yang ada hampir 40 tahunan. Masa tidak bisa diangkat PNS padahal sudah mengabdi hampir 20 tahun. Pemerintah harus peka dan jangan dzholim lah,” harapnya.(anm)

Previous Post

Perempuan Tani HKTI Banten Resmi Dilantik

Next Post

Perserang Dedikasikan Kemenangan untuk Korban Gempa dan Tsunami Sulawesi

admin

admin

Next Post
Perserang Dedikasikan Kemenangan untuk Korban Gempa dan Tsunami Sulawesi

Perserang Dedikasikan Kemenangan untuk Korban Gempa dan Tsunami Sulawesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In