SERANG – Adanya tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam waktu dekat ternyata tidak didukung oleh Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu disampaikan Ketua DPRD kabupaten Serang, Muhsinin, Minggu (30/9/2018).
Kata dia, dirinya tidak sepakat kenapa pemerintah pusat sampai membuka lowongan CPNS. Padahal, para pegawai tenaga honorer K2 sangat banyak.
“Kan bisa diambil dari sana. Banyak loh yang masa baktinya sudah lebih dari 10 sampai 20 tahun. Seharusnya kita lebih memprioritaskan mereka ketimbang harus membuka lowongan CPNS,” papar Muhsinin.
Terutama lanjutnya, guru. “Mereka sudah banyak yang melahirkan putra dan putri bangsa yang mencerdaskan Indonesia. Sudah mengabdi seperti itu, ya harusnya dapat penghargaan selayaknya,” ucapnya.
Pada pertemuan dengan DPRD pusat beberapa waktu yang lalu di Senayan, Muhsinin menyampaikan, sudah menandatangani kesepakatan bersama yang meminta agar pemerintah pusat merubah Undang-Undang Nomor 5 terkait ASN. “Bila perlu ke depan jangan ada tes. Itu menimbulkan cemburu sosial. Langsung angkat saja jadi PNS. Tapi dilihat dengan masa baktinya,” tegasnya.
Bila Undang-Undang yang ada sekarang, diakuinya seperti memojokan tenaga honorer. “Kan di sana ada batasan usai 35 tahun. Nah, rata-rata K2 yang ada hampir 40 tahunan. Masa tidak bisa diangkat PNS padahal sudah mengabdi hampir 20 tahun. Pemerintah harus peka dan jangan dzholim lah,” harapnya.(anm)