SERANG – Perusahaan yang mengajukan izin peternakan ayam di Kabupaten Serang cukup tinggi. Sejak awal 2019 sampai sekarang sudah ada 10.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Promosi dan Kerjasama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Nuzul Fatwa. “Ya, lumayan yang mengajukan. Peminatnya cukup banyak ketimbang segmen pertanian,” papar Nuzul, Kamis (7/3/2019).
Hanya saja, dirinya mengimbau kepada para pengusaha agar terlebih dahulu melakukan sosialiasi kepada warga. Karena tujuan didirikan peternakan ayam sebenarnya cukup baik dan bagus. Di mana bisa menyerap pengangguran di daerah perusahaan berdiri.
“Sayangnya, kebanyakan perusahan membeli tanah dan langsung bangun tanpa sosialisasi ke masyarakat. Pastinya warga marah seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Petir. Kan Imej peternakan ayam kotor dan bau. Apalagi bila berdekatan dengan rumah warga,” ucapnya.
Disingung daerah mana yang paling dibidik untuk lokasi peternakan ayam, dirinya menuturkan tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. Namun, kebanyakan baru di Petir dan Cinangka karena di sana memang sudah banyak perusahaan peternakan ayam.(anm)













