Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang kembali mengharumkan nama daerah di tingkat nasional. Kali ini membuat Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas upaya eradikasi frambusia selama lima tahun terakhir.
Apresiasi itu diterima langsung Bupati Serang dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Gedung Profesor Sujudi, Kemenkes, DKI Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Eradikasi frambusia merupakan upaya pembasmian berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan secara nasional. Frambusia sendiri adalah salah satu penyakit menular yang berisiko pada cacat penampilan fisik dan gangguan sosialisasi.
Untuk membasminya, upaya pelacakan frambusia dilakukan seluruh puskesmas di Kabupaten Serang di bawah naungan Dinkes dengan rapid test dan intensifikasi penemuan suspect. Kemudian didukung juga dengan program Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS).
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kemenkes.
“Alhamdulillah, ini berkat kerja keras kita semua, bersama seluruh lapisan masyarakat. Dan atas layanan kesehatan Dinkes Kabupaten Serang bersama masyarakat,” jabarnya.
Menurut Tatu, frambusia merupakan penyakit kulit yang cukup berat dari PHBS yang tidak baik. Untuk menekan penyebaran penyakit itu, Pemkab Serang menurunkan program perbaikan rumah tidak layak huni, perbaikan sanitasi dan lingkungan, penyuluhan hingga survei ke sekolah-sekolah.
“Kita harus semangat terus meningkatkan PHBS, sehingga penyakit tersebut tidak lagi timbul di masyarakat,” tegasnya.
Sementara Menkes Budi menuturkan, kusta dan frambusia sudah ada sejak lama dan masih ada hingga sekarang. Jadi diperlukan penanganan yang serius dari kepala daerah melalui kebijakan yang efektif.
“Penanganannya lebih mudah dari Covid-19, karena sudah ada obatnya. Namun kita perlu bekerja lebih keras lagi untuk benar-benar menghilangkan kusta dan frambusia di seluruh daerah,” ujarnya.
Menurut data dari Kemenkes, hanya Provinsi Sulawesi Selatan yang mendapatkan sertifikat eleminasi kusta. Kemudian delapan kabupaten/kota yang mendapatkan sertifikat eradikasi frambusia. Yakni Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Bengkulu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kota Blitar, dan Kota Madiun.
“Saya ucapkan selamat kepada daerah yang sudah mendapatkan sertifikat dan penghargaan. Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang belum mencapai eleminasi kusta dan eradikasi frambusia,” jabarnya. (adv)