• Latest
  • Trending
Dindikbud Kabupaten Serang Usulkan 40 Kesenian Jadi Potensi Budaya

Dindikbud Kabupaten Serang Usulkan 40 Kesenian Jadi Potensi Budaya

November 18, 2018
Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

Februari 1, 2023
Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Februari 1, 2023
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Kamis, Februari 2, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Dindikbud Kabupaten Serang Usulkan 40 Kesenian Jadi Potensi Budaya

by admin
November 18, 2018
in News
0
Dindikbud Kabupaten Serang Usulkan 40 Kesenian Jadi Potensi Budaya

SERANG – Di akhir penghujung tahun 2018, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang berusaha membuat terobosan baru. Di mana akan mengusulkan 40 kesenian‎ untuk ditetapkan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjadi potensi seni budaya.

Hal itu dilakukan sesuai amanat undang – undang nomor 5 tahun 2017 terkait kabupaten/kota harus menyusun pokok pokok pikiran kebudayaan.

Kepala Bidang Kebudayaan pada Dindikbud Kabupaten Serang, Beni Kusnandar mengatakan, 40 kesenian yang akan dibuatkan SK Bupati sebagai potensi seni budaya Kabupaten Serang tersebut di antaranya silat kaserangan, debus, bandrong lesung, angklung buhun, rudat, beluk, rampak bedug yuda asri, dzikir saman, buaya putih, gambus, qosidah, marawis, calung‎, wayang garing, wayang golek, ubrug, patingtung, kuda lumping, dan genjring.

“Sekarang sedang kita buat deskripsinya,‎ biar bagian hukum mengetahuinya,” kata Beni, Minggu (18/11/2018).(anm)

 

Previous Post

Pemuda Harus Jadi Agen Perubahan Peringatan Maulid Nabi SAW

Next Post

Pemkab Serang Kembali Lakukan Perombakan OPD

admin

admin

Next Post
Pemkab Serang Kembali Lakukan Perombakan OPD

Pemkab Serang Kembali Lakukan Perombakan OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In