SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut bahwa masih banyak situs cagar budaya di daerahnya yang belum memiliki Juru Pelihara (Jupel).
Catatannya, dari 39 situs yang ada, baru 10 yang dirawat langsung oleh jupel.
“Itu artinya, masih banyak situs cagar budaya yang di rawat secara sukarela. Ada 29,” papar Kepala Seksi Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Dindikbud Kabupaten Serang, Dedi Rismunandi.
Namun, di 2020 ini, ada penambahan jupel. “Sekitar lima orang dan untuk honor masing-masing jupel sama yakni Rp 650.000 ribu,” terangnya.
“Rencananya sih, penambahan itu diantaranya akan ditempatkan di cagar budaya Nyimas Gamparan (Kecamatan Pabuaran), Makam Sangaji (Kecamatan Anyer), dan Masjid Cikondeng (Kecamatan Anyer). Nanti lah kita survei dulu untuk melihat mana yang layak dikasih jupel atau ditunda,” jelasnya.(muh)














