• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bupati Serang Usulkan 4 Macam Raperda

admin by admin
Juni 3, 2021
in Uncategorized
0
Bupati Serang Usulkan 4 Macam Raperda
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengusulkan empat  macam Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Usulan empat macam raperda tersebut dikarenakan kebutuhan mendesak.

 

Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dalam rangka penyampaian empat macam Raperda yang berasal dari Bupati Serang yang dibacakan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa di gedung DPRD pada Rabu (2/6/2021).

 

Keempat Raperda itu meliputi Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Kabupaten Serang tahun 2021–2026, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Serang nomor 12 tahun 2017 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan (fasos fasum).

 

Lalu Raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. “Empat raperda (usulan Bupati Serang) itu urgent, salah satunya fasos fasum perumahan. Empat raperda juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026,” ujar Pandji usai rapat paripurna.

 

Meski empat raperda urgen, yang lebih penting tentang fasos fasum. Mengingat penyerahan prasarana, sarana dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaannya masih belum maksimal atas beberapa faktor yakni, kesadaran pengembang perumahan dalam melaksanakan kewajibannya menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah masih dirasakan kurang.

 

“Hal tersebut terjadi dikarenakan kekurangpahaman terhadap pelaksanaan proses administrasi penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.

 

Ada juga, sebut Pandji, status kepemilikan atas usaha atau pengembang perumahan beralih kepada pihak lain, sehingga hal ini menyulitkan bagi pelaksanaan proses administrasi penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.

 

“Atas dasar itu diusulkannya Raperda nomor 9 tahun 2017 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah sebagai payung hukum utama,” paparnya.

 

Dia pun menyebutkan, untuk penyerahan fasos fasum sudah terealisasi sebanyak 40 persen. “Enam puluh persen dalam proses, maka kita buatkan aturan agar lebih fleksibel,” tegasnya.

 

Lebih lanjut Wakil Bupati Serang dua periode ini memaparkan, terkait Raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dilandasi atas dasar undang – undang nomor 11 tahun 2011 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Diantaranya, melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di wilayah bersifat lokal, termasuk tugas pembantuan yakni mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial dalam APBD.

 

Kemudian bantuan sosial sebagai stimulan kepada masyarakat yang menyelenggarakan kesejahteraan sosial,      memelihara taman makam pahlawan dan melestarikan nilai kepahlawanan, kepentingan dan kesetiakawanan sosial.

 

Lebih jelasnya, sebutnya, dalam RPJMD Pemkab Serang tahun 2015-2021 menyebutkan bagaimana sarana prasarana dasar seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan diprioritas.

 

“Nah untuk RPJMD yang sekarang kita mengarah pada pembangunan SDM, terutama meningkatkan derajat perekonomian masyarakat. Ini kelanjutan RPJMD pertama (2015-2026), menindaklanjuti apa yang sudah dicapai lima tahun sebelumnya, perlu menambahkan atas semua kekurangannya,” bebernya.

 

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menyampaikan, atas empat macam raperda usulan Bupati Serang akan diserahkan kepada masing-masing fraksi DPRD. Kemudian akan disampaikan pandangan fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Usai Latihan Perdana, Perserang Fokus Benahi Fisik Pemain

Usai Latihan Perdana, Perserang Fokus Benahi Fisik Pemain

Empat Mantan Penggawa Persita Gabung ke Laskar Singandaru

Empat Mantan Penggawa Persita Gabung ke Laskar Singandaru

ASN Kabupaten Serang Bantu Palestina

ASN Kabupaten Serang Bantu Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Kemensos Resmikan Tugu Keserasian Sosial di Tangerang

Kemensos Resmikan Tugu Keserasian Sosial di Tangerang

6 tahun ago
37 Titik di Ruas Jalan Jalur Mudik Kabupaten Tangerang Diperbaiki

37 Titik di Ruas Jalan Jalur Mudik Kabupaten Tangerang Diperbaiki

4 tahun ago
DPRD Kabupaten Serang akan Awasi Kinerja Gugus Tugas

DPRD Kabupaten Serang akan Awasi Kinerja Gugus Tugas

6 tahun ago
Wilayah Orange, Gubernur WH : Tangerang Raya Disepakati Tidak Ada PTM

Wilayah Orange, Gubernur WH : Tangerang Raya Disepakati Tidak Ada PTM

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In