SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan ultimatum kepada pengusaha penambangan yang diduga telah mengotori jalan Serang-Kramatwatu yang merupakan miliki nasional.
Tatu mengakui, banyak keluhan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui media massa, media sosial maupun langsung kepada dirinya terkait kondisi tersebut.
“Saya mendengar dan membaca keluhan bahwa kondisi Jalan Nasional Serdang-Kramatwatu bergelombang dan berdebu. Katanya akibat penambang yang mengotori jalan,” papar Tatu, Minggu (23/6/2019).
Ia menegaskan, meskipun jalan tersebut berstatus milik nasional tapi itu juga berkaitan dengan pemkab. “Memang, masalah yang ada berkaitan dengan pemerintah pusat karena statusnya jalan nasional, pemerintah provinsi karena perihal penambangan, tapi bersinggungan juga dengan Pemkab Serang. Kan kami yang punya wilayah. Butuh sinergi untuk menyelesaikan masalah secara tuntas,” ucapnya.
Ia mengaku, sudah minta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Entus Mahmud Sahiri serta dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang untuk turun tangan, mengkoordinasikan, dan menyelesaikan masalah yang terjadi.
Laporan awal, sebagian yang mengotori jalan dari aktivitas kendaraan pengangkut galian penambangan ilegal alias tidak berizin.
“Untuk penambang galian tanah dan batu, yang kendaraannya mengotori jalan, saya ultimatum, segera bersihkan jalan. Jangan lagi kotori jalan yang mengakibatkan adanya debu. Kami akan tindak tegas dan koordinasikan dengan para pihak untuk dievaluasi,” tegasnya.(muh)