LEBAK – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Banten memperkenalkan penggunaan Quick Respon Code Indonesia Standart (QRIS) kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Baduy, Lebak.
Sasarannya seperti pengrajin, pedagang sembako dan rumah makan, di Kabupaten Lebak, Selasa (10/3/2020).
Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi KPw BI Banten, Erry P. Suryanto mengatakan, pihaknya mengundang 50 penggiat UMKM di kawasan wisata Baduy untuk diberikan sosialisasi melalui ngobrol bareng santai (Ngobras) yang membahas implementasi serta pentingnya migrasi ke QRIS.
“Kami bersama BRI juga turut mensosialisasikan mekanisme pendaftaran QRIS dan untuk mengakomodir pedagang yang bermaksud melakukan perpindahan dari QR sebelumnya ke QRIS,” kata Erry.
Dijelaskan Erry, QRIS merupakan metode pembayaran terbaru yang diluncurkan oleh Bank Indonesia untuk memperluas alternatif pembayaran non tunai. QRIS memudahkan proses pembayaran bagi pedagang ataupun pembeli karena terintegrasi dengan e-wallet seperti Gopay, Ovo, Dana, ataupun Shopee Pay.
“Meskipun relatif baru, hingga 6 Maret 2020, merchant yang sudah terdaftar dan memasang QRIS mencapai 2,7 juta diseluruh provinsi di Indonesia,” jelasnya.
Provinsi Banten, sambung Erry, merupakan provinsi kelima dengan jumlah merchant QRIS terbanyak setelah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, mencapai 162 ribu merchant dan masih potensial untuk terus dikembangkan.
“Potensi Provinsi Banten tersebut tentu perlu kita respon secara positif dalam rangka perluasan ekonomi digital. Salah satu keunggulan QRIS bagi pengguna e-wallet adalah pedagang atau Merchant Discount Rate (MDR) yang lebih rendah dari 1 persen menjadi 0,7 persen,” tuturnya.(net)