SERANG – Kebutuhan anggaran penanggulangan dan penanganan virus corona yang cukup besar, yakni Rp 58 miliar selama tiga bulan ke depan, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memutar otak.
Soalnya, meski diberi kewenangan untuk merevisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Alokasi Kusus (DAK) untuk kegiatan penanggulangan virus corona, nampaknya tidak cukup.
Wakil Bupati Serang, Padji Tirtayasa mengatakan, memang Bupati Serang sudah menyarankan untuk kegiatan yang sifatnya perjalanan dinas dan seremonial Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direlokasi dan direvisi untuk penanganan covid-19. Hanya saja, setelah diinventarisir, ternyata tidak mencukupi.
“Dari perjalanan dinas OPD hanya dapat enam miliar rupiah,” terangnya usai rapat dengan OPD terkait, Senin (23/3/2020).
Meski demikian, dari pertemuan hari ini, dapat usulan tepat. Di mana ada bantuan gubernur senilai Rp 80 miliar. “Dari jumlah yang ada, Rp 60 miliar tidak bisa diganggu gugat karena berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Tapi yang Rp 20 miliar, masih bisa diotak-atik. Nanti coba kami usulkan ke Bupati Serang,” bebernya.
Nominal Rp 20 miliar tersebut, memang prioritas tapi belum mendesak. Sehingga diprediksi bisa digeser ke tahun depan. Plotingnya Rp 13 miliar untuk kegiatan di RSDP, lalu enam miliar rupiah untuk pembangunan puskesmas Kibin, dan terakhir satu miliar rupiah untuk pembelian meja dan kursi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang.
“Bila bisa direlokasi, maka uang kita lumayan. Cadangan dari bantuan gubernur Rp 20 miliar, dana Tak Terduga (TT) ada dua miliar rupiah, sisanya nanti kami cari lagi,” ujarnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi menerangkan, OPDnya membutuhkan dana Rp 12 sampai Rp 14 miliar untuk pengadaan APD tenaga kesehatan di puskesmas, alkes, sarana disinfektan untuk tempat tempat umum, persiapan rapid tes, kemudian insentif tenaga kesehatan.
“Namun paling urgent untuk APD di puskemas. Saat ini, tenaga kesehatan masih memakai alat seadanya saja tidak sesuai standar. Seperti jas hujan,” tegasnya.(muh)















