SERANG – Pasca dilantik beberapa waktu lalu, 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) di Badan Diklat Provinsi Banten, di Pandeglang pada 21-24 Oktober.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin membenarkan hal tersebut. Kata dia, bintek yang diselenggarakan mulai hari ini, adalah masa orentasi atau pengenalan bagi anggota baru yang dilaksanakan Badan Diklat Banten dengan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi kami bukan penyelenggara. Hanya mengirimkan 50 anggota dewan saja ke sana. Sifatnya wajib karena pengenalan bagaimana cara kerja jadi wakil rakyat,” papar Wawan kepada awak media, Minggu (20/10/2019).
Di bintek nanti, ia memprediksi para wakil rakyat akan mendapatkan peningkatan kapasitas karena ada metode pembelajaran yang disampaikan oleh para narasumber yang berkompeten di bidangnya. Dan tentunya saja tidak jauh dari fungsi DPRD dan berkaitan dengan kepemerintahan.(muh)












