SERANG – Adde Rosi Khoerunnisa selaku Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Partai Golkar, memberikan penghargaan kepada 3 anggota Badan Nasional Narkotika Provinsi Banten pada Senin (10/08/2020).
Pemberian apresiasi ini dalam rangka Kunjungan kerja perorangan pada mitra kerjanya, yakni Mapolda Banten dan BNN Banten. Sekaligus dalam rangka penyerapan aspirasi masa reses persidangan IV tahun sidang 2019-2020.
Ketiga anggota BNN yang diberi penghargaan yaitu Kombes Pol Jemmy G.P. Suatan selaku Kabid Pemberantasan BNNP Banten, Numan Bayhaqi selaku Kasie Intelijen BNNP Banten, dan Gerindo Joyo Negoro selaku Analis Intelijen BNNP Banten.
Ketiganya disematkan penghargaan atas prestasinya dalam mengungkapkan kasus Narkoba di wilayah Provinsi Banten.
“Saya apresiasi atas tiga anggota BNN yang berhasil mengungkap beberapa kasus besar di wilayah Provinsi Banten,” ucapnya.
Beberapa kasus yang berhasil diungkap, pada di tahun 2018 berhasil mengungkap 13 kasus dan mengamankan 23 tersangka. Dengan mengamankan barang bukti berupa 7.261 shabu, 355,6 kg ganja dan 65.004 Butir pil xtc.
Sedangkan pada tahun 2019, BNN berhasil mengungkap 12 kasus dan mengamankan 23 tersangka dari dua jaringan Internasional yang dikendalikan oleh WNA dan berhasil mengamankan 16,396 kg shabu, 150 kg ganja, dan narkotika jenis baru yakni thc sebanyak 7,2095 gram.
Pada tahun 2020, BNN berhasil mengungkap 8 Kasus dan mengamankan 20 Tersangka dari 3 jaringan Aceh-Jakarta dan Jawa Barat. Dengan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1,372 kg shabu dan 463 kg ganja.(dhan/muh)














