SERANG – Percepatan pembangunan di Provinsi Banten kini bisa berjalan tuntas. Hal itu dikarenakan, DPRD Banten telah menyetujui adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang infrastruktur jalan dengan pembiayaan tahun jamak (multiyears).
“Kami Apresiasi upaya DPRD Provinsi Banten khusunya panitia khusus yang mendorong kembali terbentunya perda ini,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada Paripurna DPRD Banten tentang persetujuan dua Raperda di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Selasa, (4/9/2018).
Menurut WH, infrastruktur jalan merupakan prioritas utama pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Dengan ketersedian infrastruktur jalan yang handal, maka kelancaran pergerakan arus transportasi darat akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Banten.
“Maka diperlukannya Perda Tahun Jamak ini untuk mempercepat dan menuntaskan pembangunan infrastruktur di Banten, terutama kawasan banten lama, pembangunan sport center,” katanya.
Pada sisi lain, lanjut WH, Pemprov Banten memerlukan adanya program pembangunan jalan secara berkelanjutan. Perda tahun Jamak pun diharapkan akan meningkatkan akselerasi dalam menyelenggarakan program pembangunan, memberikan payung hukum, kejelasan, dan kepastian.
“Saya selalu tekankan kepada OPRD yang memiliki kegiatan dalam bentuk lelang agar segera dilaksanakan sejak Desember, sehingga kalau gagal lelang masih cukup waktu untuk dilakukan lelang ulang dan mulai pekerjaan tidak dari Maret,” ucapnya.
Selain Raperda infrastruktur dengan pembiayaan tahun jamak, DPRD Banten juga menyetujui Raperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Menurut WH, Perda ini juga sangat penting karena menjadi komitmen bersama untuk konsep ketahanan keluarga harus dimulai dari akurasi data ketahanan keluarga yang dihasilkan dari laporan pemerintah daerah kabupaten/kota.(dj)