SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang menjadi salah satu dinas yang dipuji berbagai pihak karena kinerjanya yang memuaskan.
Di bawah kepemimpinan Hatib Nawawi, DPUPR terus bekerja keras untuk menyelesaikan dan menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten sesuai arahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakilnya Pandji Tirtayasa.
Keberhasilan dalam membangun infrastruktur jalan tersebut sudah banyak dirasakan oleh masyarakat.
Pada 2019, Pemkab Serang menargetkan pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 75 kilometer yang proses pembangunannya sampai dengan saat ini telah mencapai 30 persen.
Dengan demikian, dari total panjang jalan kabupaten 601 kilometer hanya tersisa 175 kilometer. Adapun sisa jalan 175 kilomter tersebut akan diselesaikan pada 2020 dan 2021 mendatang.
Komitmen untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten juga ditunjukan DPUPR dengan mengusulkan paket kegiatannya lebih awal ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Serang untuk dilakukan proses lelang dan merupakan paling awal dibanding dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Setidaknya terdapat beberapa kecamatan yang jalan kabupatennya sudah selesai dibangun dan dipastikan akan selesai tahun ini di antaranya di Kecamatan Ciomas, Pabuaran, Kramatwatu, Waringinkurung, Bojonegara, Cikuesal, Petir, Bandung, Kopo, Jawilan, Cikande, Ciruas, Pontang, Lebak Wangi, dan di Kecamatan Tunjung Teja.
“Untuk tahun ini dari 60 lebih kegiatan baik irigasi, jembatan maupun jalan pengerjaannya sudah berjalan semua dan kalau dirata-ratakan progres fisiknya telah mencapai 30 persen,” kata Hatib.
Pembangunan yang sedang berjalan tersebut ditargetkan seluruhnya dapat diselesaikan pengerjaannya paling lambat Oktober, baik itu pembangunan jalan, irigasi, maupun jembatan. “Pembangunan jembatan Rangkas-Panjang sedang berlangsung pengerjaannya,” ujarnya.
Terkait dengan sisa jalan kabupaten sepanjang 175 kilometer, DPUPR telah menyiapkan formulasi strategi untuk penyelesaiannya di antaranya yaitu, mempercepat pengusulan lelang, penggunaan anggaran tahun jamak pada 2020 jika anggarannya tidak mencukupi dan penggunaan anggaran tahun tunggal pada 2021.
“Bila pembangunan jalan kabupten selesai 2021 maka sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ibu Bupati dan Pak Wakil Bupati. Ibu Bupati habis jabatannya Februari 2021 jadi pekerjaan jalan 2021 yang menentukan anggarannya Ibu Bupati dan masih merupakan karya Ibu Bupati,” tuturnya.
Hatib menjelaskan, jika jalan kabupaten selesai dibangun pada 2021, Pemkab Serang akan fokus membangun jalan desa yang statusnya telah ditetapkan menjadi jalan kabupaten. “Jalan desa kita panjangnya 1.800 kilometer, yang terbangun baru sekitar 15 persen. Sedangkan yang statusnya diangkat menjadi jalan kabupaten 400 kilometer,” paparnya.
Terkait dengan kualitas jalan kabupaten, Hatib memastikan tidak diragukan lagi karena sudah menjadi komitmennya untuk mempertahankan kualitas disamping kuantitas sehingga tidak ada istilah main-main dalam pengerjaan jalan.
“Sudah menjadi komitmen ibu bupati seberhasil apapun membangun kalau tidak berhasil membangun jalan maka tidak dikatakan berhasil. Insya Allah kalau jalannya sudan mantap akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.(muh)












