SERANG – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Serang diimbau agar lebih menunjukan eksistensinya dengan terlibat pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kemasyarakatan.
Korpri juga diminta lebih memperhatikan nasib karir anggotanya yang kurang beruntung. Hal tersebut mencuat saat Rapat Kerja (Raker) 2019 yang berlangsung di kantor Kopri Kabupaten Serang, Rabu (17/7/2019).
Ketua Dewan Pembina Korpri Kabupaten Serang, Pandji Tirtayasa membenarkan hal tersebut. Kata dia, eksistensi Korpri saat ini belum begitu terlihat dibandingkan dengan organisasi profesi lainnya seperti organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang juga bagian dari anggota Korpri.
“Saya sebut Korpri antara ada dan tiada jika dibandingkan dengan organisasi profesi lainnya,” kata Pandji.
Wakil Bupati Serang ini pun mengapresiasi pengurus Korpri yang telah membentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) sebagai upaya untuk memberikan bantuan hukum bagi anggota Korpri yang tesangkut kasus hukum.
“Korpri perlu memperhatikan kesejahteraan anggotanya. Kemudian Korpri juga harus memberikan masukan ketika ada anggotanya yang terhambat karirnya baik golongan maupun jabatannya,” ujarnya.
Ia menuturkan, jika ada anggota Kopri yang terhambat karirnya karena terkena hukuman indisipliner maka Korpri harus memberikan pembinaan agar anggotnya menjadi lebih baik.
“Kalau ada anggota Korpri yang lain sudah menduduki jabtan ini dan itu sementara ada yang masih tetap di situ-situ saja harus dievaluasi. Kalau ternyata pribadinya tidak memiliki komptensi maka harus ditingkatkan kompetensinya,” paparnya.(muh)













