• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemerintah Tak Pandang Bulu Kejar Pajak Toko Online & Offline

admin by admin
Juni 11, 2019
in Pemerintah
0
Pemerintah Tak Pandang Bulu Kejar Pajak Toko Online & Offline
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah tak pandang bulu dalam mengejar pajak, baik e-commerce maupun toko konvensional. Pernyataan disampaikan saat rapat dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (11/6/2019)

“Sebetulnya dari sisi perpajakan tidak ada perbedaan karena kemampuan untuk collect pajak perusahaan apapun di bawah Rp 4,9 miliar, apakah digital ke konvensional mereka adalah UMKM,” tegas Sri.

Oleh karenanya, tidak ada pengecualian untuk mengejar pajak untuk sektor yang strategis. Sementara dari cara pemungutannya, masih akan dibahas bersama dengan para pelaku e-commerce.

“Dari sisi policy tidak ada diskriminasi dengan sektor konvensional or digital. Saya ingin tegaskan tidak ada perlakuan perpajakan yang berbeda antara konvensional dengan yang sifatnya digital,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Dirinya menambahkan negara-negara yang tergabung dalam G20 masih membahas untuk kerja sama terkait pajak digital.

“G20 minta OECD minta lakukan kajian. Pertama, kegiatan bisnis digital, bisnis yang modelnya beda dengan non digital karena tidak harus memiliki BUT (Badan Usaha Tetap) or permanent establishment di suatu negara or jurisdiction sehingga bisa beroperasi di lintas negara,” jelasnya.

“Itulah yang membuat kesulitan karena basis pajak adalah kehadiran perusahaan secara fisik. Tapi perusahaan digital bisa lakukan tanpa buat cabang or BUT or permanent establishment. Jadi tidak hanya di Indonesia. Sehingga kehadiran secara fisik tidak bisa lagi dijadikan secara fisik,” pungkasnya.(detik.com)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Next Post
Yordania vs Indonesia: Skuat Garuda Tumbang 1-4

Yordania vs Indonesia: Skuat Garuda Tumbang 1-4

Hubungan Retak, Neymar Ingin Tinggalkan PSG

Hubungan Retak, Neymar Ingin Tinggalkan PSG

Ingin Timba Ilmu ke Daerah Lain, Baznas Kabupaten Serang Terkendala Anggaran

Ingin Timba Ilmu ke Daerah Lain, Baznas Kabupaten Serang Terkendala Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Pemkot Tangerang Salurkan Bansos Covid-19 Tahap II

Pemkot Tangerang Salurkan Bansos Covid-19 Tahap II

6 tahun ago
Pemuda Harus Jadi Agen Perubahan Peringatan Maulid Nabi SAW

Pemuda Harus Jadi Agen Perubahan Peringatan Maulid Nabi SAW

8 tahun ago
Bersih-bersih Stadion, Subadri Ciduk Pelajar yang Bolos Sekolah

Bersih-bersih Stadion, Subadri Ciduk Pelajar yang Bolos Sekolah

7 tahun ago
Pemkab Serang Wacanakan TPS Keliling

Pemkab Serang Wacanakan TPS Keliling

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In