• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Satpol PP Kabupaten Serang Bantu Jaga Keamanan Arus Mudik

admin by admin
Mei 29, 2019
in Pemerintah
0
Satpol PP Kabupaten Serang Bantu Jaga Keamanan Arus Mudik
510
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Serang siap mengamankan arus mudik Lebaran 2019. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Hanafi.

Kata dia, seluruh personel Satpol PP Kabupaten Serang yang berjumlah tiga pleton akan membantu pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub). “Rencananya PAM Lebaran Satpol PP H-3 dan H+3,” papar Hanafi.

Tak hanya petugas, ia pun menyampaikan seluruh jajaran pimpinan akan turut serta. “Nanti ada jadwalnya masing-masing termasuk pak Kasatpol PP Kabupaten Serang yang berindak sebagai leader,” ucapnya.

Untuk lokasinya sendiri, ia menuturkan Satpol PP Kabupaten Serang sudah memili data base dan mapping sendiri yang berkaitan dengan daerah rawan trantibum.

“Kalau dari Serang Timur itu diwakili dari Pasar Ciruas sampai Cikande. Lalu Serang barat dari Kramatwatu hingga destinasi wisata dan Serang Selatan akses Anyer hingga Padarincang. Itu tujuan lokasi PAM kita,” ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan, PAM Lebaran sebenarnya sudah jadi agenda rutin Satpol PP Kabupaten Serang. Di mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang ingin para pengguna jalan merasa nyaman dan tidak ada kendala apapun.

Seperti contoh Pedagang Kaki Lima (PKL). Bila mana ada yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan, hanya Satpol PP yang berhak menindak karena petugas penertiban Peraturan Daerah (Perda).

“Bukan polisi atau petugas lainnya. Yang mengganggu ketertiban jalur pemudik akan kami tindak tegas,” tuturnya.(muh)

admin

admin

Related Posts

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha
Advetorial

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Next Post
MU Diminta Jangan Buru-buru Kejar Kejayaan

MU Diminta Jangan Buru-buru Kejar Kejayaan

PSSI Ingin Terapkan Liga 1 Ada VAR

PSSI Ingin Terapkan Liga 1 Ada VAR

Hadapi Puncak Arus Mudik, Ini Langkah PT ASDP Merak

Hadapi Puncak Arus Mudik, Ini Langkah PT ASDP Merak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Sudah Waktunya Inter Lompati Juventus

Sudah Waktunya Inter Lompati Juventus

7 tahun ago
Kemenag Banten Dukung Program Kapolda Sinergiskan Penyuluh Agama

Kemenag Banten Dukung Program Kapolda Sinergiskan Penyuluh Agama

5 tahun ago
Sidang Gugatan RKUD di Tunda

Sidang Gugatan RKUD di Tunda

6 tahun ago
Partisipasi Rendah Jadi Indeks Kerawanan Pemilu Paling Tinggi di Kota Cilegon

Partisipasi Rendah Jadi Indeks Kerawanan Pemilu Paling Tinggi di Kota Cilegon

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In