• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

15 Perusahaan di Kabupaten Serang Diduga Langgar IMB

admin by admin
April 21, 2019
in Pemerintah
0
15 Perusahaan di Kabupaten Serang Diduga Langgar IMB
506
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Lima belas perusahaan di Kabupaten Serang diduga melanggar aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pelanggaran terjadi di pabrik yang berada di kawasan Serang barat dan timur.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Haero Fiatna membenarkan hal tersebut.

Kata dia, saat pihaknya bersama BPK Provinsi Banten melakukan pengawasan rutin setiap tiga bulan sekali, ditemukan 15 perusahaan yang kedapatan memiliki bangunan tambahan tanpa memiliki IMB.

Lima belas perusahaan itu adalah Polychem Indonesia,Raymond Polem, Anugerah Raya Kencana, Edfian Noerdin (individu), Sankyu Indonesia International, Eagle Nice Indonesia, Indofurnace, Yamatogawa Indonesia, Sinar Surya Abadi Sejahtera, Avia Avian, David Yaory, First Cable Industries, Zinkpower Austrindo, Modern Panel Indonesia, dan Power Block Indonesia.

“Belasan perusahaan mendirikan bangunan tambahan tanpa IMB. Tapi bukan merubah site plan awal yah. Jadi gini, missal kami kan sudah mengeluarkan izin untuk gedung A seluas satu hektare, tapi pihak perusahaan membangun bangunan tambahan di sebelahnya. Seperti kanopi untuk parkiran, tiang, conblok, tempat dan lain-lain. Hal ini tidak diperkenankan karena IMBnya belum ada,” tutur Haero.

Hero melanjutkan, bila bangunan tetap ingin dipertahankan, perusahaan harus mengajukan penambahan IMB. “Harus izin dulu donk, tidak bisa sembarangan asal bangun saja. Nanti setelah pemberitahuan retribusinya keluar, satu minggu sudah harus diselesaikan. Bila tidak, akan kita bongkar. Ketentuannya demikian,” ucapnya.

Untuk nilainya sendiri belum bisa dihitung, karena pihak DPMPTSP akan melakukan pengukuran terlebih dahulu, setelah izin penambahan IMB diajukan. “Semoga saja nilainya besar karena bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.

Ia juga menyampaikan, masih ditemukan pelanggaran, didasari ketidaktahuan perusahaan. “Mereka bangun sesuai kebutuhan tanpa melihat IMB yang telah disepekati. Tapi, Insya Allah perusahaan sudah mengaku salah dan memiliki itikad baik siap membayar IMB tambahan,” jelasnya.(muh)

 

 

admin

admin

Related Posts

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Probowo Resmi Lantik 11 Pejabat Di Kabinet Merah Putih
Internasional

Probowo Resmi Lantik 11 Pejabat Di Kabinet Merah Putih

September 17, 2025
Next Post
Kabupaten Tangerang Juara Umum Kejurda Atletik 2019

Kabupaten Tangerang Juara Umum Kejurda Atletik 2019

Cabor Bola Basket Sudah Punya Kerangka Tim Jelang Pra PON

Cabor Bola Basket Sudah Punya Kerangka Tim Jelang Pra PON

Liverpool Gusur City Lagi dari Puncak Klasemen Liga Inggris

Liverpool Gusur City Lagi dari Puncak Klasemen Liga Inggris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Jelang Pillgub, PKS kabupaten Serang Kantongi Lima Calon Internal

Jelang Pillgub, PKS kabupaten Serang Kantongi Lima Calon Internal

7 tahun ago
Raker KONI Kabupaten Tangerang Fokus Pada Porprov VI Banten

Raker KONI Kabupaten Tangerang Fokus Pada Porprov VI Banten

4 tahun ago
Cuaca Ekstrim Sebabkan 4 Rumah Rusak dan 1 Pohon Tumbang di Kabupaten Serang

Cuaca Ekstrim Sebabkan 4 Rumah Rusak dan 1 Pohon Tumbang di Kabupaten Serang

4 tahun ago
Tangsel dan Jambi Beri Bantuan untuk Korban Tsunami

Tangsel dan Jambi Beri Bantuan untuk Korban Tsunami

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In