SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten bekerjasama dengan BNN Banten mengadakan penyuluhan bahaya narkoba dalam acara HUT Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) ke-39, di Aula pendopo Gubernur, Selasa (26/3/2019).
Penyuluhan bertajuk “Selamatkan generasi millenial dari bahaya narkoba, pornografi, kekerasan dan berita hoax demi kemajuan bangsa”, diberikan kepada pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari daerah Banten yang diikuti pelajar SLTP dan SLTA se Provinsi Banten.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Tomex Koerniawan mengatakan, kegiatan sangat positif dengan mengajak generasi millenial dari pelajar SLTP dan SLTA se Banten untuk memahami tentang bahaya narkoba, pornografi, kekerasan, dan berita hoax, yang bisa merusak generasi muda.
“Sehingga kami mengundang pakar dari BNN, doktor Viktor, yang memberikan pengarahan tentang bahaya narkoba,” katanya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Wakapolda Banten berharap, para generasi muda menjadi harapan masa depan bangsa Indonesia dengan tidak menggunakan, mengedarkan, dan memakai narkoba.
“Karena mereka kelak yang memajukan bangsa. Oleh karenanya (Polda Banten) sangat peduli, agar generasi muda khususnya masyarakat Banten tidak menggunakan, mengedarkan, memakai narkoba, serta berita hoax, dan ujaran kebencian,” ujarnya.
Tomex menuturkan, bahaya narkoba dalam sistem global award adalah proksi yang melumpuhkan generasi bangsa yang dilakukan oleh orang-orang atau negara yang memang tidak menginginkan Indonesia negara yang kuat, maju, dan makmur.
“Makanya manusianya yang di lakukan pelumpuhan, sehingga generasi muda tidak berpikir cerdas tidak bisa mempersiapkan dirinya untuk menatap bangsa indonesia dengan baik,” jelasnya.
Lanjutnya, peredaran narkoba cukup besar, menurut data yang digagas oleh BNN. Hampir sekitar 5 jutaan orang pengguna narkoba, selain itu dari data 143 juta pengguna internet hampir 49 persen menggunakan media sosial untuk pornografi.
“Perlu pengawasan dan harus kita lakukan secara bersama-sama semua kompomen masyarakat untuk menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.(opi)










