• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Satpol PP Kabupaten Serang akan Tertibkan 4 Pasar di Cikande

admin by admin
Agustus 23, 2022
in Uncategorized
0
Satpol PP Kabupaten Serang akan Tertibkan 4 Pasar di Cikande
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal melakukan tindakan penertiban empat pasar tradisional di Kecamatan Cikande. Penertiban sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah kecamatan setempat.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat menuturkan, keempat pasar tradisional tersebut meliputi Pasar Cimol, Pasar Nambo, Pasar Banjar dan Pasar Ciherang Kecamatan Cikande.

“Penertiban berawal dari surat yang dilayangkan masyarakat dari desa melalui kecamatan, atas ketidaknyamanan masyarakat terhadap keberadaan pasar yang mengganggu jalan. Para pedagang kaki lima mereka berjualan di bahu jalan,” ujar Ajat.

Hal ini disampaikan Ajat usai Rapat Koordinasi Penertiban Pasar bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait meliputi Diskoumperindag, Badan Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Cikande Moch Agus dan Sekretaris Satpol PP Mohamad Iskandar di Aula Tb Saparudin Setda Kabupaten Serang pada Senin (22/8/2022).

“Untuk sekarang penertiban yang sudah dilaksanakan yakni Pasar Cimol, Pasar Mambo dan Pasar Banjar, menyisakan Pasar Ciherang. Semua ditertibkan karena menggunakan bahu jalan yang mengganggu pengguna jalan yang sudah dikeluhkan oleh warga,” ucapnya.

Dikatakannya, penertiban yang dilakukan Satpol PP tidak semena-mena namun sudah sesuai standar operasional atau SOP yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Bahkan sebelumnya dilakukan penertiban terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada para pedagang.

“Jadi SOP nya diberi sosialisasi selama 15 hari, kemudian diberi peringatan agar pindah atau atau membongkar sendiri diberi waktu pertama selama tujuh hari, kedua tiga hari dan keempat itu tiga hari maka dilakukan pembongkaran agar pindah,” jelasnya.

Aksi yang dilakukan, lebih lanjut Ajat menerangkan, pemerintah dengan memberikan solusi dengan memberikan titik lahan dan diupayakan agar para pedagang kaki lima mempunyai lahan sendiri. “Pemerintah tidak bisa semena-mena menertibkan, Pasar Ciherang sedang kita cari lokasi. Pekan depan dengan baik kesiapan administrasi, prasarana, dan penertiban sedang disiapkan, mudah-mudahan OPD terkait maksimal,” jabarnya.

Di tempat yang sama, Camat Cikande, Moch Agus mendukung penuh atas tindakan yang dilakukan Satpol PP. Katanya, para pedagang kaki lima yang ditertibkan tersebut lantaran menggunakan bahu jalan. “Jumlahnya untuk di pasar cimol sebanyak 42 kios kurang lebih, ini bukan digusur cuma di pindahkan,” katanya.

Agus berprinsip bahwa ketika pemerintah melakukan penertiban para pedagang masih tetap bisa berjualan. Hanya saja, mungkin yang awalnya di bahu jalan sekarang pindah ke lahan pribadi bahkan sudah ada yang siap menampung para pedagang.(muh)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Putri Kabupaten Tangerang Pimpin Klasemen Sementara Kejurda 2022

Putri Kabupaten Tangerang Pimpin Klasemen Sementara Kejurda 2022

Dinkes Sebut Penerapan Prokes Bisa Cegah Penularan Cacar Monyet

Dinkes Sebut Penerapan Prokes Bisa Cegah Penularan Cacar Monyet

Program Prosper Care Peduli Tahap III di Kabupaten Serang Berlanjut

Program Prosper Care Peduli Tahap III di Kabupaten Serang Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

16 Pemilik Suara Dukung Daniel Ramdani Jelang Muskab PSSI Tangerang

Jelang Muskab PSSI Tangerang, Daniel Ramdani Calon Tunggal Ketum

5 tahun ago
Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2021

Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2021

6 tahun ago
Bupati Serang Sebut Vaksinasi Anak Tunggu Ketersediaan Vaksin

Bupati Serang Sebut Vaksinasi Anak Tunggu Ketersediaan Vaksin

4 tahun ago
Warga Isolasi Mandiri Dikirim Bantuan Oleh Pemkab Serang

Warga Isolasi Mandiri Dikirim Bantuan Oleh Pemkab Serang

6 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Trending

News

Komitmen Kelola Penyakit Kronis, Klinik Ambon Era Medika Cikande Rutin Gelar Kegiatan Prolanis Setiap Senin

by admin
Mei 24, 2026
0

Klinik Ambon Era Medika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi para penyandang penyakit...

BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

Sengketa Lahan Nagari Tanjuang Kaliang, BPI KPNPA RI Minta Kejagung dan Polri Turun Tangan

Mei 22, 2026
BPI KPNPA RI Soroti Penambangan Ilegal di Sumatera Barat

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Tetapkan SDT Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Mei 22, 2026
Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al Bantani Bakal Bentuk Anak Perusahaan Kelola Air Minum Kemasan

Mei 21, 2026
Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Dukung Astacipta Presiden, Kabupaten Serang Gencarkan MBG 3B Lewat Inovasi Digital

Mei 21, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In