SERANG – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja kembali terjadi di Kota Serang.
Kali ini Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang yang menggelar demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat (9/10/2020).
Unjuk rasa tersebut dimaksudkan untuk meminta sikap dan menekan DPRD Kota Serang untuk menolak UU Omnibus Law CIpta Kerja.
Dalam penyampaiannya, pengunjuk rasa menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja atau merevisi pasal-pasal yang dianggap pasal karet.
Kemudian, menyampaikan penolakan dan menyanyangkan tindakan represif aparat kepolisian kepada pendemo.
Para demonstran sendiri diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri. Dalam kesempatan itu, Hasan menyampaikan bahwa aspirasi dari mahasiswa akan disampaikan kepada pihak pusat.
“Kita kawal sampai dengan Judicial Review,” tegasnya.
Ia pun berterimakasih kepada mahasiswa hari ini yang melakukan aksi secara damai.
Selain Hasan Basri, pengunjuk rasa juga diterima oleh Anggota Dewan Fraksi Gerindra, Rizky Kurniawan. Dalam sambutannya, Rizky meminta maaf dan kekecewaan atas sikap partainya yang mendukung pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Bukan hanya adik-adik mahasiswa yang kecewa, saya juga kecewa dengan sikap yang diambil oleh partai tempat saya bernaung,” ungkapnya.
“Apa yang diminta oleh adik-adik mahasiswa PMII, akan kami kawal dan akan kami suarakan sampai dengan UU Cipta Kerja ini batal,” pungkasnya.
Demo sekarang berlangsung damai. Tidak terjadi bentrokan meskipun diwarnai dengan aksi bakar ban. Unjuk rasa tersebut digelar selama dua jam dan diiringi pleh aksi teatrikal oleh pengunjuk rasa.
Unjuk sasa diakhiri dengan ditandatanganinya nota kesepahaman menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri dan Ketua PC PMII Kota Serang Abdul Muhit. Setelahnya, pengunjuk rasa membubarkan diri dengan aman dan damai.(Whd/muh)













