SERANG – Penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin masif di Banten, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil kebijakan tegas.
Gubernur Banten, Wahidin Halim memastikan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kabupaten/kota se-Banten mulai besok.
Gubernur Banten mengatakan, dirinya telah mendapat laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten Ati Pramudji H pada Minggu (6/9/2020) yang menyatakan jika zona risiko di setiap kabupaten/kota di Banten cenderung meningkat.
Seperti diketahui jika Zona Risiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0 – 1.8 masuk dalam Zona Merah dengan Risiko Tinggi, 1.9 – 2.4 merupakan Zona Orange Risiko Sedang, Angka 2,5 – 3,0 Zona Kuning Risiko Rendah serta Zona Hijau yang merupakan zona tidak terdampak dan tidak tercatat kasus virus corona positif.
“Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB kesembilan di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten,” tegas gubernur.
Untuk diketahui, PSBB di Provinsi Banten awalnya hanya berlaku di wilayah Tangerang Raya. Terkait pembatasan di seluruh wilayah, Wahidin telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, saat ini penerapan PSBB menjadi kewenangan daerah karena lebih memahami wilayahnya.(muh)















