• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Satnarkoba Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

admin by admin
September 7, 2020
in Hukum Kriminal
0
Satnarkoba Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
514
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON – Satnarkoba Polres Cilegon gagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Cilegon, anggota satnarkoba mengamankan pelaku berinisal SS (29) serta barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 0,37 gram, penangkapan tersebut dilakukan di depan indomart Link. Rawa Arum Jl. Raya Merak, Kel. Rawa Arum, Kec. Grogol, Kota. Cilegon. Senin (07/09/2020).

Saat dikonfirmasi Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono S.Ik SH di wakilkan oleh Kasat narkoba Polres Cilegon AKP Elang Prasetyo.S.IKO ,mengungkapkan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, satu (1) orang tersangka berinisial SS (29) berhasil diamankan beserta barang buktinya

“Saat penangkapan tersangka SS di temukan barang bukti  berupa  1 (satu) paket plastic bening berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,37 gram, 1 (satu) Unit Handphone dan 1 (satu) bekas bungkus rokok sampoerna mild yang disita dari tersangka SS, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan  ke Polres Cilegon guna Penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka SS (29) sudah dua kali diamankan dalam kasus yang sama, yang pertama pada tahun 2017 dengan Ponis 4 tahun penjara dan yang kedua pada tahun 2020 (dalam Proses) tersangka SS  dikenakan Pasal 114 dan pasal 112  UU RI no 35 tahun 2009 dengan Acaman hukuman 5 tahun penjara

Ditempat yang berbeda, saat di konfirmasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH membenarkan dengan adanya penangkapan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu.

” Ya Benar , di depan indomart Link. Rawa Arum Jl. Raya Merak, Kel. Rawa Arum, Kecamatan Grogol Kota Cilegon, unit satnarkoba Polres Cilegon berhasil amankan satu tersangka berinisial SS (29) pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” katanya.

Dirinya juga menghimbau kepada orang tua selalu mengawasi putra putrinya dengan maraknya peredaran narkoba yang sasarannya para remaja.

“apabila menemukan pelaku penyalahgunaan Narkoba segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat agar bisa ditindak lanjuti,” pungkasnya.  (Dhan)

admin

admin

Related Posts

Tiga Pelaku Komplotan  Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang
Hukum Kriminal

Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Uang Di Ringkus Reskrim Polsek Cikande dan Resmob Polres Serang

September 26, 2025
Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob
Hukum Kriminal

Div Propam Polri Sudah Tetapkan Tujuh Anggota Brimob

Agustus 29, 2025
Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Ekonomi Bisnis

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 7, 2024
Next Post
Puluhan ASN di Pemkab Pandeglang Terjaring Razia Tidak Pakai Masker

Puluhan ASN di Pemkab Pandeglang Terjaring Razia Tidak Pakai Masker

Bagikan Kartu Internet Gratis, Pemkot Serang Gandeng XL Axiata

Bagikan Kartu Internet Gratis, Pemkot Serang Gandeng XL Axiata

Tenis Lapangan Kembali Geber Latihan Atlet

Atlet Tenis Lapangan Pelajari Kekuatan Musuh Lewat Video

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Andika Hazrumy: Saya Pamit Undur Diri untuk Sejenak 

Andika Hazrumy: Saya Pamit Undur Diri untuk Sejenak 

4 tahun ago
Pendaftaran Kartu Prakerja Glombang 5 di Tutup Hari Ini

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 di Tutup Hari Ini

6 tahun ago
Remaja di Kota Serang Dijambret Saat Asik Mainin Ponsel di Jalanan

Remaja di Kota Serang Dijambret Saat Asik Mainin Ponsel di Jalanan

7 tahun ago
Posko Layanan PPP Banten Dapat Apresiasi dari Kader NU

Posko Layanan PPP Banten Dapat Apresiasi dari Kader NU

4 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Trending

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji
News

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

by admin
Mei 17, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan bahwa peran guru madrasah sangat strategis dalam kerangka pembangunan daerah, khususnya dalam...

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

27 KDMP Sudah Dibangun, Bupati Serang Ratu Zakiyah Inventarisir Lahan

Mei 17, 2026
Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

Mei 12, 2026
Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bupati Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar bagi Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mei 12, 2026
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Mei 11, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In