SERANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mulai melakukan evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tahun 2020.
Namun, berbeda dengan tahun sebelumnya, adanya pandemi virus corona atau Covid-19 membuat pelaksanaan dilakukan secara virtual.
Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya mengatakan, untuk tahun 2020 ada dua evaluasi yang diajukan oleh Pemkab Serang yakni SAKIP dan reformasi birokrasi. Yang pertama evaluasi terhadap SAKIP di mana pada tahun 2018 lalu penilaiannya sudah meraih A. “Dengan prestasi A, jangan sampai mengalami penurunan. Harus ditingkatkan dan terus dipertahankan,” ujarnya.
Menurutnya, yang harus dipertahankan adalah sistem kinerja Pemkab Serang sudah menunjukan terbaik. Mulai perencanaan, pelaksanaan sampai pada outcome, bukan hanya outputnya tapi azas manfaatnya seperti apa sehingga sudah bisa terukur.
“Kalau kita dibandingkan antara jumlah anggaran dengan hasil harus terukur, nah itu sebetulnya SAKIP. Kalau SAKIP kita sudah A. Kami ingin terus meningkatkannya dengan mempertahankan posisi yang sudah baik ini,” ungkapnya.
Kemudian untuk yang kedua, tentang evaluasi program reformasi birokrasi. “Sebuah kebijakan yang harus kita kawal dalam rangka bagaimana reformasi birokrasi yang dilakukan penilaian oleh KemenPAN RB sebagai instansi yang berwenang itu dilakukan oleh pemerintah daerah,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, ada beberapa instrumen yang berkaitan dengan evaluasi kaitan pemenuhan dokumen. Pada saat pemenuhan dokumen sebetulnya masing-masing OPD sudah memenuhi dokumen dan persyaratannya.
“Kemudian bagian reformasi birokrasi kegiatan yang sudah dilakukan reformasi birokrasi mulai dari penataan SDM, perencana berorientasi pada hasil, layanan publik, membuat pedoman, membuat SOP sehingga kegiatan tersebut dilaksanakan secara efektif dan efisien,” paparnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang, Rachmat Maulana berdoa, supaya predikat A Kabupaten Serang terkait SAKIP Bisa dipertahankan.
“Kita sudah banyak lakukan perbaikan. Sudah kita sampaikan atau ekspose mulai dari perbaikan proses bisnis, perbaikan kerja utama individu, dan lainnya di masing-masing OPD untuk implementasi SAKIP di tahun 2020. Mudah-mudahan bisa dipertahankan SAKIP pada posisi level A,” pungkasnya.(muh)












