• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sosialisasikan Wajib Masker di KTN, Wagub Banten: Ini Bukan untuk Menghukum

admin by admin
Agustus 25, 2020
in Uncategorized
0
Sosialisasikan Wajib Masker di KTN, Wagub Banten: Ini Bukan untuk Menghukum
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memanfaatkan momen kunjungan ke Kampung Tangguh Nusantara (KTN) di Kampung Pipitan, Desa Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (25/8/2020), untuk mensosialisakan Peraturan Gubernur No 38/2020. Wagub menegaskan Pergub yang diantaranya mengatur tentang wajib memakai masker di tempat-tempat umum tersebut bukan bertujuan untuk menghukum masyarakat.

“Sekali lagi saya tegaskan, aturan (Pergub) ini bukan untuk menghukum, tapi lebih ke untuk mengedukasi masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan Wagub, Pergub 38/2020 merupakan turunan dari Instruksi Presiden No 6/2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Di dalam Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo di antaranya mengamatkan pemerintah daerah untuk membuat kebijakan turunan yang tujuannya sama dengan Inpres, yakni mengendalikan penyebaran Covid 19. “Yang di atur yaitu mengenai penegakan disiplin kita dalam melakukan protokol kesehatan terkait Covid 19 di antaranya wajib masker itu,” imbuhnya.

Meski aturan itu sendiri dimaksudkan untuk menegakkan disiplin, lanjut Wagub, tidak berarti dalam pelaksanaannya diterapkan secara refresif, di mana hukuman akan langsung diberikan kepada yang melanggar. Menurut Wagub, sisi kemanusiaan dan edukasi akan di kedepankan dalam pelaksanaan aturan ini. “Makanya kan time line nya juga satu minggu ini itu sosialisasi dulu. Dan minggu berikutnya, jika pun ditemukan pelanggar, teguran dan edukasi yang akan di kedepankan,” ujarnya.

Wagub mengaku, pihaknya memahami jika kondisi sosiologis dan psikologis masyarakat saat ini sedang sulit setelah berbulan-bulan menghadapi pandemi Covid 19. “Kita tahu keadaan masyarakat juga sedang sulit secara ekonomi. Kecuali sudah diingatkan tapi berulang kali masih melakukan ya baru denda,” imbuhnya.

Sebagaimana diungkapkan sebelumnya dalam rapat rencana penerapan Pergub 38/2020 sehari sebelumnya di Pendopo Gubernur Banten, Wagub juga kembali mengulas, agar ASN dan aparatur pemerintah di Provinsi Banten bisa menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan Pergub tersebut.

Menurutnya, alih-alih melanggar ASN justru harus menjadi agen pemerintah dalam ikut mensosialisasikan kebiajakan tersebut. “Makanya kan ASN kalau melanggar itu sanksinya juga berat sampai dengan penurunan pangkat atau pemecatan. Sekali lagi itu kalau sudah diberi peringatan tapi tetap melanggar ya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pergub tersbut mengatur sanksi berupa teguran, sanksi social dan denda maksimal Rp 100 ribu bagi perorangan yang kedapatan melanggar. Adapun bagi pegelola atau penanngungjawab tempat umum akan dikenai sanksi sebesar maksimal Rp300 ribu jika di lokasi umum yang dikelolanya kedapatan melanggar Pergub tersebut. Adapun bagi ASN, akan dikeani sanksi administrasi mulai dari surat teguran, penurunan p[angkat hingga pemberhentian dari status ASN. Penerapan Pergub ini akan difokuskan di tempat-tempat umum seperti lembaga pendidikan, pasar, terminal, stasiun, alun-alun, dan tempat ibadah.

Sementara itu, Wakapolda saat membacakan sambutan Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, Polda Banten menggelorakan pembentukan KTN di beberapa lokasi dalam upaya menghadapi new normal dan pencegahan Covid-19. Wakapolda menambahkan, upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, yakni ke depannya akan dihadapkan dengan penerapan tatanan normal baru.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya pre-emtif, preventif dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna menunjang keberlangsungan gerakan dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona,” ujar Wakapolda. (Dhan)

admin

admin

Related Posts

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Uncategorized

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Agustus 31, 2025
Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir
Uncategorized

Dukungan untuk Ria-Badri di Pilkada Kota Serang Terus Mengalir

Oktober 6, 2024
GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung
Uncategorized

GTT Sambangi Air Terjun Way Lalaan ‘Surga Kecil’ Dekat Bandar Lampung

September 30, 2024
Next Post
Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2021

Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2021

Walikota Serang Ingin Sinergikan Program Kampung Resik Lan Aman dengan Kampung Tangguh Nusantara

Walikota Serang Ingin Sinergikan Program Kampung Resik Lan Aman dengan Kampung Tangguh Nusantara

KONI se-Indonesia Bahas Agenda Olahraga di Masa Pandemi Saat Rakernas Virtual

KONI se-Indonesia Bahas Agenda Olahraga di Masa Pandemi Saat Rakernas Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Camat Di kabupaten Serang Diminta Segera Bentuk KIM

Camat Di kabupaten Serang Diminta Segera Bentuk KIM

6 tahun ago
Diam-diam, Tatu Rutin Minta Nasihat Ulama

Diam-diam, Tatu Rutin Minta Nasihat Ulama

7 tahun ago
Bupati Serang Minta KTNA Lakukan Koordinasi Aktif Soal Pertanian

Bupati Serang Minta KTNA Lakukan Koordinasi Aktif Soal Pertanian

7 tahun ago
Warga Minta Pemkab Pandeglang Segera Perbaiki Jalan Rusak di Desa Cibeurem

Warga Minta Pemkab Pandeglang Segera Perbaiki Jalan Rusak di Desa Cibeurem

5 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Di Ikuti Ratusan Pesilat, TOT Dan UKT PPS SMI Tingkat Nasional 2025 Resmi di Gelar Oleh SMI KOMDA Banten.

Rahmad Sukendar Pasang Badan Bela Kepala BNN: Isu Shandy Aulia Disebut Fitnah Murahan

FAMS Kritik Tajam BKPSDM Kabupaten Serang Soal Transparansi Seleksi JPT

Trending

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting
News

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

by admin
April 16, 2026
0

​Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) terus memacu upaya penurunan...

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

April 14, 2026
‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

April 6, 2026
Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Januari 29, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In