SERANG – Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Banten bersama Pemerintah Kota Serang telah meluncurkan sistem pembayaran retribusi pasar secara elektronik (e-retribusi) di pasar tradisional Rau Trade Centre, Kecamatan Serang.
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin menjelaskan, penggunaan e-retribusi ini merupakan bagian dari gerakan nasional non-tunai untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan penggunaan uang elektronik.
“’Salah satu tujuan dari pembayaran retribusi secara elektronik adalah untuk membiasakan transaksi non-tunai di kalangan masyarakat. Harapannya akan terbentuk komunitas masyarakat yang lebih aktif dalam menggunakan transaksi non-tunai atau less cash society,” Kata Subadri.
Selain memudahkan pemantauan secara real time pada penerimaan pendapatan daerah dari retribusi pasar, retribusi elektronik juga memberikan kepastian besaran nominal retribusi yang harus dibayarkan warga pedagang kepada pemerintah.
“Transaksi pembayaran nontunai menjamin tagihan retribusi yang dibayarkan pedagang itu pas, tidak kurang, tidak lebih,” lanjutnya.
Subadri berharap, selain bisa diperluas lagi penerapan e-retribusi ini pada sejumlah pasar tradisional lainnya, transaksi jual beli antara pedagang dengan konsumen ataupun pembeli sebaiknya juga mulai didorong menggunakan pembayaran non-tunai lewat platform e-money yang sudah jamak digunakan masyarakat.(muh)















