• Latest
  • Trending
Pemkab Serang Dapat Dana Rp 26 Miliar

Pemkab Serang Dapat Dana Rp 26 Miliar

Desember 7, 2022
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Januari 30, 2023
Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

Januari 30, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

    Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

    Bupati Serang Sinergikan Program Perikanan Bersama Unpad 

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Pemkab Serang Dapat Dana Rp 26 Miliar

DAK Tahun 2023

by admin
Desember 7, 2022
in News, Pemerintah
0
Pemkab Serang Dapat Dana Rp 26 Miliar

SERANG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Republik Indonesia memastikan, tidak lagi memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Bidang Jalan Infrastruktur kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Hal itu lantaran secara kemantapan jalan untuk di Kabupaten Serang sudah di angka 96 persen.

“Yang jelas untuk tahun 2022 Kemen PUPR memberikan DAK bidang jalan untuk Kabupaten Serang sebesar Rp 11 miliar, namun untuk tahun 2023 tidak ada,” kata Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah pada Kementerian PUPR RI, Krisno Wiyono usai menghadiri Peringatan Hari Bhakti PU ke-77 Tahun 2022 yang digelar DPUPR Kabupaten Serang di Hotel Mambruk, Kecamatan Anyar pada Rabu (7/12/2022).

Meski demikian, sebut Krisno Wiyono, bukan berarti Pemkab Serang tidak mendapatkan DAK. Tetap mendapatkan namun dialihkan untuk bidang lain. Yakni Bidang Irigasi, Bidang Air Minum dan Bidang Air Minum pada DPUPR dengan total sebesar Rp 26 miliar. “Paling besar Bidang Air Minum Rp 14 miliar, Bidang Irigasi Rp 5,2 miliar, kemudian Bidang Sanitasi Rp 6,7 miliar,” terangnya.

Oleh karenanya, Bidang Fisik Jalan DPUPR untuk Tahun 2023 tidak ada lagi karena secara kemantapan jalan itu untuk Kabupaten Serang sudah di angka 96 persen. “Sudah tinggi sekali, apalagi kemampuan fiskal Kabupaten Serang juga sudah cukup tinggi ada di angka 1,7 persen,” ucapnya. 

Hal demikian, jelasnya, atas kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan untuk alokasi DAK berdasarkan pada acuannya nilai kemantapan jalan dan juga dari kemampuan fiskal. “Sehingga untuk tahun 2023 Kabupaten Serang tidak ada alokasi dana untuk bidang jalan,” paparnya.

Ia memaparkan, jika Kabupaten Serang mengajukan kembali ruas jalan namun tidak bisa secara langsung ditetapkan perlu adanya proses. Pertama penentuan status jalan berjenjang, di mana saat ini sudah ada penentuan fungsi jalan keputusan dari Menteri PUPR untuk jalan nasional sudah ada fungsinya melalui keputusan Menteri PUPR Nomor 430 tahun 2022.

Kemudian secara berjenjang, sambungnya, nanti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menetapkan fungsi jalannya masing-masing setelah tingkat kabupaten dan kota bisa menentukan status jalannya. “Jadi berjenjang dulu karena saat ini teman-teman dari Kabupaten Serang yang dari Provinsi Banten terlebih dahulu, nah setelah itu di tetapkan melalui SK Gubernur, SK Bupati jalan Kabupaten Serang baru bisa mengusulkan lagi,” jelasnya. 

Sementara Pemkab Serang dibawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa sudah menyelesaikan pembangunan jalan dengan jenis fisik betonisasi hingga tahun 2022 sepanjang 596 kilo meter dari 600 kilometer jalan Kabupaten Serang.  “Jalan di Kabupaten Serang sudah bagus dengan di beton makanya tidak mendapat kan lagi DAK, ini hasil kerja keras kita,” jabar Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa.

Akan tetapi, Pandji memastikan sudah berkomunikasi dengan Kemen PUPR agar Kabupaten Serang mendapatkan kembali DAK Bidang Jalan. Mengingat, sepanjang 400 kilometer jalan kewenangan pemerintah desa di tingkat menjadi kewenangan Kabupaten Serang. “Saya sudah curhat agar Kabupaten Serang mendapatkan DAK bidang jalan kembali untuk menyelesaikan jalan desa yang ditingkatkan menjadi jalan Kabupaten Serang,” jelasnya.

Senada dikatakan Kepala DPUPR Tadi Priadi Rochdian. Pihaknya masih tetap mengajukan kembali untuk menyelesaikan status jalan yang baru. “Kita ingin menyelesaikan pembangunan jalan baru juga,” tegasnya.

Pada Peringatan Hari Bhakti PU ke-77 Tahun 2022 tersebut DPUPR Kabupaten Serang memberikan penghargaan kepada Kementerian PUPR dan sejumlah rekanan atau pihak ketiga proyek pembangunan jalan. Secara simbolis, penghargaan diberikan oleh Wabup Serang Pandji Tirtayasa.(muh)

Previous Post

Dinsos Kabupaten Serang Rawat Bayi yang Ditemukan di Cinangka

Next Post

Inspektorat Kutai Kartanegara Belajar SNI ISO ke Pemkab Serang

admin

admin

Next Post
Inspektorat Kutai Kartanegara Belajar SNI ISO ke Pemkab Serang

Inspektorat Kutai Kartanegara Belajar SNI ISO ke Pemkab Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In