• Latest
  • Trending
Inspektorat Kutai Kartanegara Belajar SNI ISO ke Pemkab Serang

Inspektorat Kutai Kartanegara Belajar SNI ISO ke Pemkab Serang

Desember 7, 2022
Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

Februari 1, 2023
Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

Februari 1, 2023
Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

Februari 1, 2023
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

Januari 31, 2023
Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

Januari 30, 2023
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
Rabu, Februari 1, 2023
Global Online
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Bupati Serang Apresiasi Kekompakan Warga Bangun Kantor Desa

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Serang Jaya Melaju ke Semifinal Liga 3 Zona Banten

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

    Pemkab Serang-Pemkab Bandung Jalin Kolaborasi Program

  • Hukum Kriminal
    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    MuhammadArilaw Geram Proses Hukum Lamban, Ari Kawal Kasus Pencabulan

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Proses Hukum Lambat Ibu Korban dan Kuasa Hukum Akan Datangkan Polresta Serang Kota

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Polres Lebak Tetapkan 13 Orang Tersangka Penganiayaan

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Angkot Tabrak Truk di Tol Tangerang – Merak, 14 Korban Luka Berat

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Berikan Pelayanan Kepada Media Mitra, Polda Banten Gelar Vaksinasi Boster

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Motivasi Personel, Kapolda Banten Tinjau Langsung Latihan Dalmas Ditsamapta

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Bintara Remaja Satbrimobda Banten Melaksanakan Latihan PBB Bersenjata

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Perwira Pengawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Tahanan Rutan Polda Banten

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

    Jumat Berkah, Rorena Polda Banten Beri Bantuan ke Pondok Pesantren Murotil Qur’an Salafi

  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result

Inspektorat Kutai Kartanegara Belajar SNI ISO ke Pemkab Serang

by admin
Desember 7, 2022
in News, Pemerintah
0
Inspektorat Kutai Kartanegara Belajar SNI ISO ke Pemkab Serang

SERANG – Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Kegiatan ini dalam rangka untuk belajar terkait tata kelola pengawasan Inspektorat Kabupaten Serang.

Mengingat, Inspektorat Kabupaten Serang menjadi role model bagi instansi pemerintah lainnya setelah mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001 : 2016 dan SNI ISO 9001 : 2015 anti penyuapan untuk menerapkan standar yang bertujuan memberantas tindak korupsi di Indonesia.

Rombongan Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara di pimpin Inspektur Pembantu (Irban) III Rindang Lesmana. Mereka diterima oleh Inspektur Kabupaten Serang Rudi Suhartanto dan Sekretaris Parida di Aula Tb Saparudin, kemarin.

Irban III pada Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara, Rindang Lesmana mengatakan, Kabupaten Serang memiliki tata kelola yang bagus karena memiliki dua pengakuan nasional yakni Standar Nasional Indonesia SNI ISO atau sertifikat SNI ISO 37001 : 2016 dan SNI ISO 9001 : 2015. Sehingga, pihaknya ingin mempelajarinya agar Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan pengakuan atau ISO tersebut.

“Di sini tata kelolanya sudah bagus, namun yang sulit membiasakannya. Kalau kita sudah terbiasa tinggal berjalan saja. Jadi, kita ingin merintis untuk kemajuan karena kalau diam tidak akan maju, karena semakin banyak masalah yang dapat kita selesaikan semakin bagus,” katanya kepada wartawan.

Ia menyampaikan, materi tentang tata kelola pengawasan manajemen mutu dan manajemen anti suap yang didapatkan hasil kunker dengan Inspektorat Kabupaten Serang akan diterapkannya. Apabila dapat diterapkan, secara perlahan nantinya Pemkab Kutai Kartanegara bisa mendapatkan pengakuannya.

“ISO kan pengakuan saja, Pemkab Serang sudah diakui kalau di sana belum diakui, maka kita akan menerapkannya apa yang kita dapat di sini. Karena, pengakuan tersebut datang dengan sendirinya yang penting sistemnya saja dulu yang harus kita terapkan,” ujarnya.

Pada prinsipnya, lanjutnya, pola pengawasan di setiap kabupaten kota sama saja, namun yang berbeda hanyalah kinerjanya. Terlebih, adanya korupsi di pemerintahan yang harus diselesaikan. Apabila ada yang melakukannya berikan sanksi berat seperti tidak ditugaskan atau dikeluarkan tidak hormat.

“Salaman sabun sudah menjadi budaya, kita harus buat dia malu dengan budaya itu, paling berapa sih yang didapatnya. Apabila ada, tinggal berikan sanksi yang lebih berat entah itu dia tidak ditugaskan atau dikeluarkan atau bahkan pidana,” tuturnya.

Inspektur Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto menerangkan, kedatangan rombongan Inspektorat Kutai Kartanegara pada intinya ingin belajar tata kelola sehingga mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001: 2016 dan SNI ISO 9001 : 2015. “Intinya itu mereka belajar tata pengelola pengawasan inspektorat,” jelasnya.(muh)

Previous Post

Pemkab Serang Dapat Dana Rp 26 Miliar

Next Post

Pemkab Serang Rawat Dua Bayi yang Ditelantarkan

admin

admin

Next Post
Dinsos Kabupaten Serang Rawat Bayi yang Ditemukan di Cinangka

Pemkab Serang Rawat Dua Bayi yang Ditelantarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Global Online

Copyright © 2020 GlobalOnline

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Redaksi

Copyright © 2020 GlobalOnline

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In