SERANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang ingin meningkatkan penerimaan zakat, infaq, dan shadqoh (ZIS) pada 2019 ini. Tapi, terkendala dana untuk melalukan study banding.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua III Bidang Program, Keuangan, dan Pelaporan Baznas Kabupaten Serang, Djamiludin.
“Untuk meningkatkan penerimaan, pelayanan, dan pengelolan zakat kita perlu berlajar ke Baznas yang sudah maju baik dalam negeri maupu luar negeri. Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat,” kata Djamiludin, Selasa (11/6/2019).
Untuk di luar negeri, Djamiludin mengungkapkan, yang pengelolaan ZISnya sudah maju dan penerimaannya sudah besar yaitu Malaysia dan Singapura. Sedangkan di dalam negeri di antaranya yaitu Provinsi Aceh.
“Penerimaan dan pengelolaan zakat di Aceh sangat luar biasa bagusnya. Kita ingin belajar kepada mereka maka kita perlu anggaran untuk belajar ke sana. Kurang lebih butuh anggaran antara Rp 50 sampai Rp 100 juta,” ujarnya.
Lalu Baznas Kabupaten Serang ingin belajar ke daerah lain terkait dengan bagaimana mengambil ZIS ke perusahaan-perusahaan karena di penerimaan ZIS dari perusahaan di Kabupaten Serang belum optimal.
“Potensi ZIS dari perusahaan sangat tinggi tapi sampai sekarang yang menyalurkan ZISnya ke Baznas masih minim. Di Tangerang hampir semua perusahaan sudah menyalurkan ZISnya ke Baznas,” ungkapnya.
Ia menuturkan, pihaknya telah mengajukan anggaran untuk studi banding tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang. Sayangnya, sampai sekarang belum mendapat lampu hijau atau persetujuan.
“Kami berharap studi banding bisa dilaksanakan di anggaran perubahan 2019, agar bisa lari mengejar daerah-daerah lain yang nilai pemasukan zakatnya sudah besar. Toh bukan buat kita, buat umat banyak. Semoga saja diberi kemudahan dan jalan,” pungkasnya.(muh)














