SERANG – Polres Serang Kota menemukan puluhan proyektil peluru dengan beragam ukuran saat razia di Pintu tol Serang Timur, Kamis (23/5/2019).
Islahi, 34 tahun, Warga Kampung Priyayi Kebon Sawo, diperiksa karena di dalam mobilnya ditemukan proyektil yang terbungkus dalam karung.
“Ditemukan proyektil yang bercampur barang-barang berbahan timah seperti jala ikan sebanyak 20 Kilogram,” kata Kepolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi.
Untungnya puluhan proyektil itu dalam keadaan tidak utuh, karena selongsongnya sudah terlepas semuanya sehingga tidak lagi yang bisa digunakan.
Kapolres juga menjelaskan, pelaku menuturkan bahwa proyektil didapatnya dari sebuah lapak barang rongsokkan dengan harga Rp 9.000 untuk kemudian dijual kembali di pengepul.
“Kita masih dalami kemungkinan pelanggaran hukumnya, saat ini akan diperiksa dulu di Mapolres,” pungkasnya.(Yoman)














