SERANG – Pasca dibebaskan dan pulang ke rumahnya di Kampung Ranca Sumur, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran, kabupaten Serang, Siti Aisyah akan difasilitasi pekerjaan.
Hal itu disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Kata dia, Aisyah pergi ke Malaysia untuk bekerja namun malah terjerat kasus hukum pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
“Oleh karenanya, akan kami fasilitasi. Kan industri di Kabupaten Serang sangat banyak. Insya Allah akan dimasukan di sana,” papar Tatu.
Hanja saja, akan terlebih dahulu menanyakan keahlian Siti Aisyah apa. Tidak bisa sembarangan memasukan orang di dunia industri karena harus punya keahlian.
Kalaupun tidak punya, akan difasilitasi ke Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) yang melatih wirausahaan.
“Pokoknya kami carikan lah. Tenang saja, banyak program kok di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang,” janjinya.(anm)














