• Contact
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Global Online
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • National
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Sports
No Result
View All Result
Global Online
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Disdukcapil Berlakukan Kartu Identitas Anak

admin by admin
Februari 14, 2019
in Pemerintah
0
Disdukcapil Berlakukan Kartu Identitas Anak
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pada 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus melakukan trobosan. Salah satunya, dengan memberlakukan Kartu identitas anak (KIA) untuk usia nol hingga 16 tahun.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara. Kata dia, keberadaan kartu tersebut dinilai penting, sebab ke depan akan diberlakukan singel identity (identitas tunggal) bagi setiap masyarakat. “Makanya kami berlakukan,” papar Jajang.

Apalagi, sesuatu yang berhubungan dengan identitas diri akan berbasis NIK. “Jadi, kalau NIK di-input akan muncul datanya. Hanya saja, bagi yang punya hak akses tentunya,” ucapnya.

Ia melanjutkan, ke depan juga NIK akan digunakan sebagai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Di mana sekarang beberapa provinsi sudah mulai uji coba memberlakukannya.

“Mungkin mulai tahun ajaran sekarang sudah berbasis NIK NISN. Sejatinya semua anak sudah punya NIK karena saat lahir sudah tercantum di KK. NIK itu nanti penunggalan datanya ketika ada konfrimasi data,” terangnya.

Ia menuturkan, data pembuatan KIA sendiri akan dilakukan secara kolektif melalui pihak sekolah. Oleh karenanya, akan dilakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam implementasinya.

“Dan bila anak sudah menginjak usia 17 tahun, maka KIA tidak berlaku. Pihak Disdukcapil akan memanggil sang anak untuk dilakukan perekaman dan pemotretan agar bisa mendapat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bila KIA hanya menyerahkan foto dan KK saja,” jelasnya.(anm)

admin

admin

Related Posts

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025
News

Cikande Permai 8 Besar Program Desa Cantik BPS tingkat Nasional 2025

November 5, 2025
Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren
News

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

September 30, 2025
Probowo Resmi Lantik 11 Pejabat Di Kabinet Merah Putih
Internasional

Probowo Resmi Lantik 11 Pejabat Di Kabinet Merah Putih

September 17, 2025
Next Post
PBSI Butuh SK untuk Atur Komposisi Atlet Muda di SEA Games

PBSI Butuh SK untuk Atur Komposisi Atlet Muda di SEA Games

Kurniawan Dwi Yulianto Ajukan Diri Jadi Pelatih Perserang

Kurniawan Dwi Yulianto Ajukan Diri Jadi Pelatih Perserang

Bos Bukalapak Minta Maaf ke Pendukung Jokowi

Bos Bukalapak Minta Maaf ke Pendukung Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Porang Kabupaten Serang Siap Masuk Ekspor

Porang Kabupaten Serang Siap Masuk Ekspor

5 tahun ago
Pemkab Serang Santuni Veteran dan Apresiasi ASN Berprestasi

Pemkab Serang Santuni Veteran dan Apresiasi ASN Berprestasi

8 tahun ago
MPN Bersama MPW Beri Nilai 95 Persen untuk MPC Kota Serang 

MPN Bersama MPW Beri Nilai 95 Persen untuk MPC Kota Serang 

4 tahun ago
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Kabupaten Serang

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Kabupaten Serang

7 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Advetorial
  • Business
  • Ekonomi Bisnis
  • Featured
  • Hukum Kriminal
  • Internasional
  • Intim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Parawisata
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Topics

Bantuan Berita Aktual Berita Banten berita covid-19 Berita Ekonomi Berita Hari Ini Berita hariini Berita Nasional Berita Pandeglang Berita polda banten Berita polri Berita Serang Berita Tangsel Bupati Serang Cilegon Covid 19 DPR RI Dunia Kesehatan Idul adha Info Banten info Pandeglang Info Serang Info Tangerang Info Tangsel Kabupaten Pandeglang kabupaten serang Kesehatan kota serang kota tangerang New Normal Ojol demo Olahraga Pandemi Covid-19 Pemkab Lebak Pemkab Pandeglang Pemkab Serang Pemkot Serang Pemkot Tangsel Pemprov Banten Pendidikan Pilkada Serentak 2020 Polda Banten Provinsi Banten Raih Opini WTP Rupiah
No Result
View All Result

Highlights

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

‎Kombinasikan Metode Montessori dan Olahraga, Brilliant Montessori Sport Preschool Resmi Hadir di Kota Serang

Pemkab Serang Bersama Klinik AEM Cikande Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Cikande

Agus Waluyo Minta Bupati Serang Buka Ruang Dialog Soal JPT

Trending

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak
News

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

by admin
Mei 7, 2026
0

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta...

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Sumpah CPNS jadi PNS, Bupati Serang Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Mei 7, 2026
Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

Hari Kartini, Sekretaris PSKBI DPD Kota Serang Ajak Perempuan Perkuat Literasi sebagai Pilar Keluarga dan Bangsa

April 22, 2026
​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

​Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Serang Perkuat Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting

April 16, 2026
High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

April 15, 2026
Global Online

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 Global Online - Hak Cipta Dilindungi Oleh PT Global Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In